Keputusan aneh tercipta di Liga Kamboja atau Cambodian Premier League kala penyerang asing milik Svay Rieng FC, Gabriel Silva Costa, disanksi 6 bulan larangan bertanding karena selebrasi.
Dinukil dari Khmer Times, sanksi tersebut diberikan kepada Gabriel Silva Costa karena selebrasi dengan pesan religi yang dilakukannya di laga Boeung Ket vs Svay Rieng, Sabtu (28/10) lalu.
Dalam laga tersebut, penyerang asal Brasil itu memamerkan pesan religi di balik jerseynya yang bertuliskan ‘100% Jesus’ usai mencetak gol di babak pertama.
Karena selebrasi itu, Komite Disiplin Federasi Sepak Bola Kamboja (FFC) menjatuhkan sanksi larangan bertanding selama 6 bulan dan denda sebesar 500 dolar AS (Rp7,7 juta) pada hari Selasa (31/10).
Dilansir dari sumber yang sama, Komite Disiplin FFC menganggap pesan tersebut sebagai penyebaran agama yang melanggar pasal 41 FFC dan pasal 58,1 soal etika dan disiplin AFC.
Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa pemain sepak bola dilarang mengenakan tanda keagamaan atau politik saat bermain di lapangan selama bertanding.
Sontak sanksi ini pun membuat Svay Rieng mengeluarkan pernyataan resmi yang menentang keputusan Komite Disiplin FFC terhadap pemainnya.
Bahkan, Svay Rieng sempat mengancam akan mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) karena sanksi terhadap Gabriel Silva Costa itu.
Hukuman Dikurangi
Baca Juga: Pulih Cepat dari Cedera, Pemain Berbanderol Rp26 Miliar Beri Kabar Baik ke Timnas Indonesia
Setelah menjadi polemik di kancah sepak bola Kamboja, Komite Disiplin FFC pun kemudian mengurangi hukuman kepada Gabriel Silva Costa.
Polemik tersebut didengungkan oleh Svay Rieng dan para pendukungnya yang menganggap hukuman kepada bintangnya itu adalah hukuman memalukan
Hukuman semula berupa sanksi selama 6 bulan larangan bertanding pun dikurangi menjadi larangan bertanding sebanyak 1 pertandingan saja, seperti laporan @theaseanfootball di Instagram.
Sejatinya adanya permasalahan soal pesan religi di sepak bola Kamboja bukanlah barang baru. Pada SEA Games 2023 lalu, Timnas Indonesia U-22 pun sempat menjadi gunjingan.
Pada gelaran SEA Games 2023 kemarin, Timnas Indonesia U-22 kerap berselebrasi dengan bersujud di atas lapangan entah itu pemain maupun ofisial tim dan pelatih.
Selebrasi sujud itu dianggap sebagai selebrasi mencium atau menyembah rumput, yang dianggap membuat Timnas Indonesia U-22 berhasil meraih medali emas di SEA Games 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Hillary Brigitta Apresiasi Kebijakan Tanpa Batas Usia Relawan MBG: Untuk Kesetaraan Peluang Kerja
-
Daftar Harga iPhone Terbaru Mei 2026, Pilihan Investasi Gadget Jangka Panjang
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak