Suara.com - Ketua lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad meminta DPR RI menangguhkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Hukum Acara Pidana (KUHP).
"Terdapat sejumlah poin yang ingin kami sampaikan untuk meminta kepada pemerintah dan DPR menangguhkan sementara," kata Abraham di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2014).
Poin yang dimaksud Abraham, yakni pertama, terkait peniadaan tahap penyelidikan sehingga kewenangan KPK melakukan penyadapan dalam tahap penyelidikan bisa ikut hilang.
Poin kedua tentang wacana peraturan mengenai penyadapan yang harus memperoleh izin dari hakim pendahuluan, kemudian aturan yang mengatakan putusan bebas murni tidak dapat digugat melalui upaya hukum selanjutnya.
Menurut Abraham, poin-poin itu nanti dapat melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Posisi kami sekarang tidak sedang dalam posisi menolak RUU KUHAP dan KUHP. Namun, posisi KPK ingin memohon untuk sebisa mungkin menunda atau menangguhkan pembahasan kedua RUU," kata Abraham.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Prof Noor Farid, KPK Pastikan 2 Wakil Rektor Unsoed Ini yang Kena OTT Bareng Rektor
-
Rektor Unsoed Kena OTT KPK Terkait Suap Mahasiswa Baru, Duit Ratusan Juta Disita
-
OTT Rektor dan Wakil Rektor Unsoed Diduga Terkait Suap Penerimaan Mahasiswa Kedokteran
-
KPK Naikkan Status Dugaan Korupsi Dispenda Bogor ke Penyidikan, Uang Rp1,5 Miliar Diamankan
-
DPR Prihatin Rektor Unsoed Kena OTT KPK: Kampus Itu Meritokrasi, Bukan Ruang Transaksi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama