Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/2/2014) sore.
Sidang hari ini untuk mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sekitar pukul 12.47 WIB Khairunnisa mengirim SMS kepada terdakwa untuk memberitahunya kalau malam harinya Khairunisa akan datang ke rumah dinas terdakwa untuk menyerahkan uang dari Habib. Kemudian dijawab Akil, ya saya tunggu, tapi jangan terlalu malam, selanjutnya Khairunnisa mengambil uang dan selanjutnya mengantarkan uang kepada Akil, selanjutnya petugas KPK melakukan penangkapan," kata Jasa Penuntut Umum.
Akil menjadi tersangka sejumlah kasus, di antaranya dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak (Banten), dugaan suap pengurusan sengketa Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah), dan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Akil ditangkap penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah dinasnya, Jakarta, pada 2 Oktober 2013.
Berita Terkait
-
Aksi Tolak UU TNI di depan Mahkamah Konstitusi
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
DPR Ingatkan TNI: Tak Ada 'Legal Standing' untuk Polisikan Ferry Irwandi
-
Geger Boven Digoel: MK Tolak Gugatan, Ijazah SMA Jadi Sorotan di Pilkada 2024!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO