Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, menggelar sidang terhadap Susi Tur Andayani, perantara penyerahan uang suap dalam kasus penanganan segketa Pilkada Lebak, Banten, Senin (24/2/2014).
Susi Tur Andayani didakwa sebagai perantara penyerahan uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Pembicaraan mengenai penyerahan uang kepada Akil Mochtar tersebut tertuang dalam dakwaan dilakukan di aprtemen Aston Jalan Senen Raya, Jakarta Pusat.
Sementara sengketa Pilkada Lebak sendiri berawal dari tanggal 8 September 2013. KPU Lebak menetapkan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sebagai pasangan calon terpilih.
Sementara pasangan Amir Hamzah dan Kasmin mengajukan permohonan keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akil Mochtar selaku Ketua MK menetapkan panel hakim untuk memeriksa permohonan keberatan.
Susi Tur Andayani sendiri ditangkap KPK pada 22 Oktober 2013 di rumah Amir Hamzah di Jalan Kampung Kapugeran Rangkasbitung. KPK juga menyita tas berisi uang Rp 1 miliar di kediaman orang tua Susi Tur di Tebet Barat. Uang tersebut belum sempat diserahkan kepada Akil Mochtar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO