Suara.com - Sepuluh orang anak panti asuhan The Samuel's House hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saroon menyatakan lokasi penganiayaan belum disterilkan.
Saat mendampingi para korban, salah satu tim LBH Mawar Saroon, Jecky, mempertanyakan lokasi kejadian di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No 1 RT 12/02 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Hingga kini menurut Jecky, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak disterilkan.
"Kita akan tanya proses penyidikannya, terakhir kita sudah cek lokasi, TKP yang lama belum steril dan police line, kta akan konsultasi kenapa tidak steril, barang bukti dan orang kan jadi bisa masuk," tuturnya.
Anak-anak yang dihadirikan ini berusia termuda dua tahun dan yang tertua 13 tahun. Selama proses penyidikan ini, para bocah ini diamankan di save house milik Kementerian Sosial. Selama penyelidikan, kasus ini sudah memeriksa 6 orang korban.
Kasus ini mencuat setelah beberapa orang dari mereka berhasil kabur dan mengadu kepada masyarakat. Kemudian, salah satu dari mereka, bersama LBH Mawar Saron, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri pada 10 Februari. Namun, oleh Mabes Polri kasus ini dilimpahkan ke Satuan Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya pada 19 Februari.
Dalam laporannya, lebih dari 30 anak dibawah umur mendapatkan penganiayaan. Kebanyakan mereka tidak dirawat dengan baik serta ditelantarkan begitu saja. Beberapa perilaku seperti diberikan makanan basi, diberi minum air keran, dikurung dalam kandang anjing, diseret dan dipukul. Bahkan seorang bocah 3 bulan harus meninggal dunia. Pihak panti membantah bocah tersebut meninggal karena tidak dirawat. Pihak panti menyebut bayi bernama Caroline ini lantaran sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'