Suara.com - Sepuluh orang anak panti asuhan The Samuel's House datang ke Satuan Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, Rabu (26/2/2014).
Kedatangan mereka didampingi oleh tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saroon untuk menjalani pemeriksaan dugaan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan pemilik panti asuhan.
"Kita akan melakukan pengawalan dan proses penyidikan, ada 10 orang anak yang didatangkan ke sini. Mereka datang sebagai saksi," ujar Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron Jecky Tengens saat datang ke Polda Metro Jaya.
Kesepuluh anak tersebut tiba di Renakta Polda Metro Jaya sekitar pukul 12.40 WIB. Mereka datang dengan menaiki mobil jenis minibus milik LBH Mawar Saroon. Hingga kini para korban dugaan penganiayaan itu masih menjalani pemeriksaan intesif petugas Kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, lebih dari 30 anak di bawah umur mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan pemilik panti. Kebanyakan mereka dianaiaya dan tidak dirawat dengan baik, serta ditelantarkan begitu saja.
Menurut laporan polisi, para korban diberikan makanan basi, diberi minum air keran, dikurung dalam kandang anjing. Bahkan mereka juga pernah diseret, bahkan ada yang digigit. Hingga puncaknya, seorang bocah berusia 3 bulan meninggal dunia. Pihak panti menyangkal keterangan para korban dan menyatakan bayi bernama Caroline itu meninggal karena sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia