Suara.com - Kasus suap perkara sengketa pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tahun 2013 kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor, Kamis (27/2/2014). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan jaksa untuk terdakwa Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau Antun.
Dalam persidangan sebelumnya, Hambit dan Cornelis didakwa memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Pemberian suap tersebut diduga terkait penanganan perkara sengketa pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tahun 2013.
Selain Hambit dan Cornelis, jaksa juga akan membacakan tuntutan untuk terdakwa lainnya, yakni Anggota DPR Chairun Nisa. Nisa diduga menjadi penghubung suap kepada Akil Mochtar. Hambit dan Cornelis telah tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, sekitar pukul 10.20 WIB.
Berita Terkait
-
KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel