Matamata - Presiden Rusia Vladimir Putin menerima usulan dari Kanselir Jerman Angela Merkel untuk membuat tim pencari fakta di Ukraina. Putin sepakat menerima usulan Merkel melalui pembicaraan telepon di antara keduanya, Minggu (2/2/2014) malam.
Dalam pembicaraan tersebut, Merkel menuding Putin melanggar hukum internasional dengan langkahnya mengintervensi Crimea. Putin pun akhirnya sepakat untuk membentuk misi penyelidikan atau kelompok kontak untuk membuka dialog dengan Ukraina. Kemungkinan, tim tersebut akan bekerja di bawah Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).
Sebelumnya dikabarkan, negara-negara barat mengecam rencana Rusia mengintervensi Ukraina.
Merkel mengatakan bahwa intervensi adalah bentuk pelanggaran atas komitmen Rusia terhadap memorandum jaminan keamanan yang dibuat di Budapest tahun 1994. Dalam memorandum tersebut, Rusia berkomitmen untuk menghormati kemerdekaan dan kedaulatan Ukraina. (Antara/AFP)
Berita Terkait
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Temui Menlu Iran, Putin Sebut Siap Mediasi Konflik di Timur Tengah
-
Terima Pesan dari Mojtaba Khamenei, Sikap Vladimir Putin Bisa Bikin AS Was-was
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur
-
Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel
-
Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal