News / Nasional
Senin, 03 Maret 2014 | 11:11 WIB
Pemilik panti "The Samuel's House" Jalani pemeriksaan polisi. (Foto: Nur Ichsan)

Suara.com - Polda Metro Jaya hari ini melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan dan penyiksaan yang terjadi di panti asuhan The Samuel’s House di Jalan Kelapa Gading Barat Blok AG 15 No 1 RT 12/02 Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Pemilik panti, Samuel Watulinggas alias Chemy (50) dan istrinya, Yuni Winata (47) mendatangi Polda Metro Jaya di dampingi pengacaranya, Senin (3/3/2014) pukul 10.00 WIB. Keduanya datang memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Samuel dan Yuni akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya untuk menjalani pemeriksaan resmi di Subdirektorat Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum," Kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto (2/3/2014).

Sementara Roy Hening, pengacara keduanya menyatakan, semua persiapan sudah dilakukan oleh Samuel dan Yuni untuk menghadapi pemeriksaan hari ini.

"Semua persiapan sudah di lakukan untuk menghadapi pemeriksaan hari ini. Ada 2 pasal yang menyandung klien saya, pasal 80 dan 77," ucap Roy Hening, pengacara Samuel.

Load More