Suara.com - Hari ini, Kamis (6/3/2014) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan menggelar sidang perdana adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan dan kasus Bank Century dengan terdakwa bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budi Mulya.
Sidang ini merupakan penjadwalan ulang dari sepekan lalu karena Wawan yang juga suami dari Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu sempat dirawat di Rumah Sakit Kepolisian, Jakarta Timur.
Wawan menjadi tersangka kasus korupsi karena memberikan suap kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait perkara sengketa Pilkada Kabupaten Lebak.
Dia juga diduga terbelit kasus lainnya yakni memberikan hadiah buat Akil yang sedang mengadili perkara hasil Pilgub Banten pada 2011.
Selain dua kasus itu, Wawan disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten dan Kota Tanggerang Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini masih menelusuri aset milik Wawan yang terkait dengan semua kasus dugaan korupsi.
Hingga kini KPK sudah menyita puluhan kendaraan mewah dan menyegel properti milik Wawan.
Sementara terkait kasus Bank Century, Jaksa KPK akan membacakan dakwaan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Indonesia untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.
Budi Mulya dituding menyalahgunakan wewenang serta memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi sehingga menimbulkan kerugian pada keuangan negara.
Berkas dakwaan buat Budi mencapai setebal 180 halaman.
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra