Suara.com - Menanggapi dakwaan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/3/2014), terdakwa Andi Mallarangeng mengatakan bahwa isi dakwaan masih terlalu banyak mengandung asumsi dan spekulasi.
"Isi dakwaan terlalu banyak asumsi dan spekulasi yang berlebihan," ujar bekas Menteri Pemuda dan Olahraga itu dalam konferensi pers usai mendengarkan dakwaan.
Menurut Andi, asumsi dan spekulasi tersebut tidak akurat dan tidak benar.
"Juga tidak adil terhadap saya," katanya.
Dakwaan terhadap Andi dibacakan oleh enam JPU.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Irene, Andi diduga memperkaya diri melalui adiknya, Choel Mallarangeng.
"Iya melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi," ujar Irene.
Hari ini merupakan sidang perdana Andi Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Andi diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463 miliar. Saat ini, Andi sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat ini ditetapkan menjadi tersangka pada 6 Desember 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT