Suara.com - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2014) jam 14.00 WIB.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Andi merupakan tersangka kedua dalam kasus Hambalang yang masuk pengadilan. Sebelumnya adalah Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora.
Andi tiba di gedung Tipikor pada pukul 13.30 WIB dengan mengenakan pakaian tahanan KPK. Kedatangannya langsung menjadi perhatian para pewarta.
"Saya baik," kata Andi. Andi tak mau banyak bicara dan hanya melempar senyum kepada awak media.
Ia langsung menuju ruang tunggu terdakwa.
Sebelumnya, Andi diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463 miliar. Saat ini, Andi sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat ini ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis 6 Desember 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO