Suara.com - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2014) jam 14.00 WIB.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Andi merupakan tersangka kedua dalam kasus Hambalang yang masuk pengadilan. Sebelumnya adalah Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora.
Andi tiba di gedung Tipikor pada pukul 13.30 WIB dengan mengenakan pakaian tahanan KPK. Kedatangannya langsung menjadi perhatian para pewarta.
"Saya baik," kata Andi. Andi tak mau banyak bicara dan hanya melempar senyum kepada awak media.
Ia langsung menuju ruang tunggu terdakwa.
Sebelumnya, Andi diduga menyalahgunakan wewenang sebagai pengguna anggaran proyek Hambalang hingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp463 miliar. Saat ini, Andi sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta Selatan.
Politisi Partai Demokrat ini ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis 6 Desember 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?