Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu selama delapan jam terkait dengan prosedur penyelengaraan haji.
Pemeriksaan terhadap Anggito dilakukan sejak pukul 10.00 dan baru keluar dari gedung KPK pada pukul 18.30 WIB, Rabu (19/3/2014).
Rupanya KPK penasaran dengan rangkaian prosedur dan pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh yang berlangsung pada tahun anggran 2012. Anggito menjelaskan kalau dirinya saat itu belum menjabat sebagai Dirjen dan baru ditunjuk pada 2013 lalu.
"Mengklarifikasi konfirmasi mengenai pelayanan, prosedur pelayanan itu bagaimana, regulasi-regulasi terkait pelayanan di Arab Saudi," ungkap Anggito Abimanyu.
Anggito mengaku dan menyampaikan kepada penyidik KPK kalau sejak dirinya menjabat telah melakukan sejumlah perbaikan.
"Kami sudah sampaikan, kami melakukan perbaikan mulai dari 2012-2013. Organisasinya diperbaiki, SDM-nya diganti. Kemudian prosedur-prosedur diperbaiki yang ditanyakan itu peristiwa 2012, saya ditanyakan mengenai itu saya tidak tahu," jelas Anggito.
Sebelum meninggalkan KPK, dia juga telah mengungkapkan terdapat 12 titik rawan dalam penyelengraan haji di Indonesia. Anggito mempersilakan KPK melakukan penelusuran dan pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura