Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu selama delapan jam terkait dengan prosedur penyelengaraan haji.
Pemeriksaan terhadap Anggito dilakukan sejak pukul 10.00 dan baru keluar dari gedung KPK pada pukul 18.30 WIB, Rabu (19/3/2014).
Rupanya KPK penasaran dengan rangkaian prosedur dan pelayanan penyelenggaraan haji dan umroh yang berlangsung pada tahun anggran 2012. Anggito menjelaskan kalau dirinya saat itu belum menjabat sebagai Dirjen dan baru ditunjuk pada 2013 lalu.
"Mengklarifikasi konfirmasi mengenai pelayanan, prosedur pelayanan itu bagaimana, regulasi-regulasi terkait pelayanan di Arab Saudi," ungkap Anggito Abimanyu.
Anggito mengaku dan menyampaikan kepada penyidik KPK kalau sejak dirinya menjabat telah melakukan sejumlah perbaikan.
"Kami sudah sampaikan, kami melakukan perbaikan mulai dari 2012-2013. Organisasinya diperbaiki, SDM-nya diganti. Kemudian prosedur-prosedur diperbaiki yang ditanyakan itu peristiwa 2012, saya ditanyakan mengenai itu saya tidak tahu," jelas Anggito.
Sebelum meninggalkan KPK, dia juga telah mengungkapkan terdapat 12 titik rawan dalam penyelengraan haji di Indonesia. Anggito mempersilakan KPK melakukan penelusuran dan pendalaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO