Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mengatakan ongkos atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2014 turun dari tahun sebelumnya menjadi 3.219 dolar Amerika Serikat atau Rp33.799.500 per orang, dengan asumsi satu dolar AS senilai Rp10.500. Sebelumnya, BPIH pada 2013 sebesar 3.527 dolar AS, dengan asumsi satu dolar AS setara dengan Rp9.600.
Penurunan BPIH karena beberapa komponen ongkos perjalanan ibadah haji bisa diefisienkan seperti biaya penerbangan.
"Hasil kesepakatan DPR, BPIH akan turun menjadi 3.219 dolar AS dari tahun lalu," ujar Ledia Hanifa di Jakarta, Selasa (4/3/2014) kemarin.
"Dalam setiap rapat pembahasan BPIH, kami selalu menekankan kepada pemerintah bagaimana caranya bisa membuat biaya haji ini efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada jamaah," jelas dia.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pihaknya selalu mendorong pemerintah untuk lebih kuat dalam melakukan negosiasi soal biaya-biaya terkait pihak ketiga seperti biaya penerbangan, sewa pemondokan juga katering.
Selain itu, mulai 2014 juga biaya dam bagi pelaku haji tamattu (yang selama ini dipilih sebagian besar jamaah haji asal Indonesia) kini termasuk dalam biaya yang ditanggun komponen biaya tidak langsung.
"Dana bagi hasil uang setoran jamaah yang terkumpul selama ini kan sangat besar. Karena bersumber dari kumpulan uang jamaah sudah semestinya pemanfaatan bagi hasil uang setoran jamaah ini juga harus dimaksimalkan untuk dikembalikan sebesar-besarnya kepada jamaah lagi," jelas dia.
Oleh karenanya, DPR menyepakati bagi hasil uang setoran jamaah yang biasa kita sebut sebagai komponen biaya tidak langsung dipergunakan untuk transportasi, pemondokan di Madinah, konsumsi di Madinah dan Armina serta untuk bayar dam haji.
Dengan demikian kini jamaah haji tak perlu lagi mengeluarkan uang tambahan untuk membayar dam, yang kisarannya mencapai Rp1,4 juta.
Pengelolaannya pun berbeda. Bila pada tahun-tahun lalu jamaah mengeluarkan uang sendiri dan mencari hewan sendiri maka kini, biaya dam diserahkan secara kolektif kepada Islamic Development Bank untuk kemudian pemotongan hewannya dikelola pula secara kolektif. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung