Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Wawan alias Awing, salah satu dari 2 terdakwa dalam perkara pembunuhan Fransisca Yovie, Branch Manager PT Venera Multi Finance.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wawan alias Awing, dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Parulian Lumban Toruan, di Ruang Sidang VI Gedung PN Bandung, Senin (24/3/2014).
Menurut hakim, terdakwa Wawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan menjadikan orang lain mati. Ia menjelaskan, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Wawan dalam vonis tersebut.
"Sikap sopan selama pengadilan, belum pernah dihukum, punya tanggungan keluarga, tapi karena sifat-sifat kasus ini pertimbangan tersebut tidak jadi hal-hal yang meringakan. Yakni kasus ini peristiwa sadis, jadi perhatian publik, duka cita keluarga," ujar Parulian.
Atas vonis tersebut, terdakwa Wawan melalui kuasa hukumnya Dadang Wijayakusumah menyatakan banding.
"Iya Yang Mulia, akan banding," kata Dadang kepada Majelis Hakim.
Sementara Tim Jaksa Penunut Umum menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Terdakwa Wawan yang dikawal petugas dari ruang persidangan sempat berkomentar tentang vonisnya tersebut.
"Ini kan bukan kasus pembunuhan berencana, masak hukumannya seumur hidup," kata Wawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Amerika Serikat Pakai ChatGPT Buat Perang
-
Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan
-
Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?
-
Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
2 Rekomendasi Bedak Skintific untuk Mengunci Minyak dan Menyamarkan Pori
-
Film Medalist Tayang 19 Februari 2027, Trailer All-Japan Novice Dirilis
-
Kenapa Galaxy Watch9 Butuh 7 Malam? Ini Cara AI Membaca Pola Tubuh Pengguna
-
Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar
-
Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut
-
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik