Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap terdakwa Wawan alias Awing, salah satu dari 2 terdakwa dalam perkara pembunuhan Fransisca Yovie, Branch Manager PT Venera Multi Finance.
"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa Wawan alias Awing, dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Parulian Lumban Toruan, di Ruang Sidang VI Gedung PN Bandung, Senin (24/3/2014).
Menurut hakim, terdakwa Wawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan menjadikan orang lain mati. Ia menjelaskan, tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Wawan dalam vonis tersebut.
"Sikap sopan selama pengadilan, belum pernah dihukum, punya tanggungan keluarga, tapi karena sifat-sifat kasus ini pertimbangan tersebut tidak jadi hal-hal yang meringakan. Yakni kasus ini peristiwa sadis, jadi perhatian publik, duka cita keluarga," ujar Parulian.
Atas vonis tersebut, terdakwa Wawan melalui kuasa hukumnya Dadang Wijayakusumah menyatakan banding.
"Iya Yang Mulia, akan banding," kata Dadang kepada Majelis Hakim.
Sementara Tim Jaksa Penunut Umum menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut. Terdakwa Wawan yang dikawal petugas dari ruang persidangan sempat berkomentar tentang vonisnya tersebut.
"Ini kan bukan kasus pembunuhan berencana, masak hukumannya seumur hidup," kata Wawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut