Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ade Ismayadi alias Ipung, terdakwa pembunuh Fransisca Yovie, dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/3/2014).
"Menuntut agar majelis hakim memutuskan terdakwa Ade Ismayadi alis Ipung terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dan supaya hakim menjatuhkan pidana seumur hidup kepada terdakwa," kata Ketua Tim JPU Rinaldi Umar, dikutip dari Antara.
Tuntutan terhadap terdakwa Ade lebih ringan daripada tuntutan jaksa terhadap terdakwa Wawan yang juga paman Ade, yakni hukuman mati.
"Terdakwa Ade telah melanggar Pasal 365 ayat (2) dan (4). Namun, peran terdakwa Ade berbeda dengan terdakwa Wawan yang melakukan pembacokan terhadap korban Fransisca Yovie," katanya.
Dalam tuntutan tersebut, ada sejumlah hal yang meringankan terdakwa Ade, hal ini jauh berbeda dengan terdakwa Wawan yang sama sekali tidak ada hal-hal yang meringankan.
"Ada pun yang meringankan adalah terdakwa belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan anak dan istri," kata dia.
Saat Tim JPU membacakan tuntutan untuk terdakwa Ade, keluarga besar Fransisca Yovie hadir di barisan depan kursi pengunjung sidang.
Kakak kandung Fransisca tak kuasa menetaskan air mata saat jaksa membacakan surat tuntutan.
"Kami berharapnya bisa seadil-adilnya, saat ini kami hanya bisa menunggu hasil atau vonis dari majelis hakim. Mudah-mudahan sesuai harapan kami hasilnya," kata Elfie, kakak kandung Fransisca Yovie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam