Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Wawan alias Awing dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap korban Fransisca Yovie, Branch Manager PT Venera Multi Finance. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/3/2014).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wawan alias Awing dengan pidana mati," kata Ketua Tim JPU Rinaldi Umar kepada Majelis Hakim.
JPU menyatakan terdakwa Wawan secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 365 KUHP ayat 2 dan 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat atau kematian seseorang.
Jaksa menuturkan, ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa seperti kegiatan terdakwa dilakukan saat Bulan Suci Ramadan, yang mana bulan suci umat Islam dan perbuatan terdakwa sangat meresahkan karena memunculkan rasa takut dan rasa aman masyarakat.
"Kemudian pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan, yang dilakukan oleh terdakwa bukan karena faktor dorongan pertimbangan ekonomi, karena sehari-harinya terdakwa punya usaha sendiri," katanya.
Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, dilakukan di bawah pengaruh minuman keras sebelum melakukan aksi kejahatannya. Selain itu, terdakwa memberikan keterangan berbelit belit yang sulit diterima akal sehat.
Sementara hal yang meringankan terdakwa Wawan alias Awing, lanjut Jaksa, tidak ada. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 17 Maret 2014 dengan agenda pembelaan dari terdakwa.
Usai sidang tuntutan terhadap terdakwa Wawan, Majelis Hakim melanjutkan persidangan dengan agenda yang sama namun digelar untuk terdakwa Ade Ismayadi alias Ipung. (Antara)
Berita Terkait
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak