Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Wawan alias Awing dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan terhadap korban Fransisca Yovie, Branch Manager PT Venera Multi Finance. Tuntutan tersebut dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (6/3/2014).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Wawan alias Awing dengan pidana mati," kata Ketua Tim JPU Rinaldi Umar kepada Majelis Hakim.
JPU menyatakan terdakwa Wawan secara sah dan meyakinkan telah melanggar pasal 365 KUHP ayat 2 dan 4 tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan luka berat atau kematian seseorang.
Jaksa menuturkan, ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa seperti kegiatan terdakwa dilakukan saat Bulan Suci Ramadan, yang mana bulan suci umat Islam dan perbuatan terdakwa sangat meresahkan karena memunculkan rasa takut dan rasa aman masyarakat.
"Kemudian pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan, yang dilakukan oleh terdakwa bukan karena faktor dorongan pertimbangan ekonomi, karena sehari-harinya terdakwa punya usaha sendiri," katanya.
Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, dilakukan di bawah pengaruh minuman keras sebelum melakukan aksi kejahatannya. Selain itu, terdakwa memberikan keterangan berbelit belit yang sulit diterima akal sehat.
Sementara hal yang meringankan terdakwa Wawan alias Awing, lanjut Jaksa, tidak ada. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 17 Maret 2014 dengan agenda pembelaan dari terdakwa.
Usai sidang tuntutan terhadap terdakwa Wawan, Majelis Hakim melanjutkan persidangan dengan agenda yang sama namun digelar untuk terdakwa Ade Ismayadi alias Ipung. (Antara)
Berita Terkait
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Sempat Kritis Selama 6 Hari, Wanita di Cengkareng Tewas Ditikam Pisau Dapur Oleh Kekasih
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Misteri Pria Hilang di Jaktim Berujung Tragis: Jasad Ditemukan Terkubur di Cikeas
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura