Suara.com - Mentri Dalam Negri Gamawan Fauzi menegaskan kalau aturan penggunaan dan pendistribusian dana bantuan sosial oleh kepala daerah sudah sangat ketat.
Gamawan usai bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (3/4/2014), mengungkapkan pengelolaan dana bansos sudah diatur dengan Permendagri no 39 bersama KPK.
"Ya, ini harus ada pembuktian dulu, tapi aturannya sudah sangat ketat. Aturan yang dibuat bersama dengan KPK itu sudah sangat ketat. Saya tidak tau kalau masih ada juga yang masih berani," ujar Gamawan
"Kalo masih ada kepala daerah yang brani menyimpangi aturan yang sudah ketat itu, saya kira keterlaluan itu," lanjutnya lagi.
Dia juga berjanji akan mengevaluasi pengelolaan dana bansos pada akhir tahun, menyusul surat KPK yang mempertanyakan soal dugaan dan indikasi meningkatnya penyelewengan dana bantuan sosial.
KPK mengirimkan surat yang ditujukan kepada Presiden dan Kepala Daerah terkait dana bansos. Hingga kini belum ada satupun yang merespon secara resmi.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan mendukung langkah KPK dan akan merespon dalam waktu dekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan