Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, Menteri Keuangan Chatib Basri, dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo akan berkoordinasi dengan KPK untuk menjelaskan penggunaan dana bantuan sosial. Ini menyusul adanya surat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menertibkan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Menteri Keuangan Chatib Basri yang didampingi Mendagri Gamawan Fauzi seusai sidang kabinet paripurna di kantor Presiden, Jakarta, Selasa (1/4/2014) menjelaskan, dana bantuan sosial itu bisa dibagi dua kategorinya yang berbentuk social protection yang memang itu diberikan untuk perlindungan sosial dari masyarakat, dan memang ada sebagian yang sifatnya itu kepada kelompok-kelompok tertentu. “Ini mungkin yang perlu diperhatikan secara baik-baik,” katanya.
Adapun dana bansos untuk social protection itu, lanjut Menkeu sembari menunjuk contoh PBI atau dana yang diberikan untuk Puskesmas dalam kaitan Jamkesmas.
“Tentu kalau dana seperti ini diperlukan oleh masyarakat atau juga misalnya program PNPM Mandiri atau Program Keluarga Harapan (PKH), dan itu totalnya misalnya untuk BOS, PBI, BPJS, PNPM, PKH, bencana alam, itu sudah 86% dari program dari seluruh dana bantuan sosial,” kata Chatib.
Karena itu, jelas Chatib, ini nanti perlu dipilah secara lebih hati-hati, mana yang kira-kira berpotensi untuk menimbulkan persoalan, dan mana perlindungan sosial atau proteksi yang harus diberikan.
“Saya kira nanti, kami akan mulai pembicaraan ini untuk menjelaskan nanti, untuk memilah mana yang kira-kira perlu dilakukan; pemberian perhatian khusus, dan langkah tertentu, karena kami sebetulnya dari pemerintah, melihat bahwa masukan KPK ini sangat baik dan perlu ditindaklanjuti untuk pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan bantuan sosial,” jelas Chatib Basri, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Selasa (1/4/2014).
Sementara Mendagri Gamawan Fauzi menyebutkan, khusus menyangkut dengan APBD, dana hibah, dan bantuan sosial itu sudah diatur dengan Permendagri 32 Tahun 2011 dan Permendagri 39 Tahun 2012.
“Permendagri ini dirumuskan bersama-sama dengan KPK sendiri, jadi baik Permendagri 32 maupun Permendagri 39,” ujar Gamawan.
Karena itulah, kata Gamawan, KPK dalam suratnya kepada para gubernur, bupati, walikota, antara lain meminta agar mentaati semua aturan-aturan yang termuat dalam Permendagri 32 dan 39 tersebut, dan tidak menyimpang dari aturan-aturan tersebut.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Bank Indonesia Salurkan Likuiditas Rp393 Triliun, Bank Asing Juga Kecipratan
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Melemah, Antam 'Hilang' di Pegadaian
-
Tabungan Masyarakat Indonesia di Bank Mandiri Tembus Rp 1.884 Triliun
-
Pemutihan BI Checking Bagi KPR Rumah Subsidi, Kapan Direalisasikan?
-
BMRI Kuartal III: Kredit Korporasi Melesat, Kualitas Aset Solid, Dividen Menggoda
-
5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
-
Bank Mandiri Klaim Sudah Salurkan Rp40,7 T Dana Menkeu Purbaya
-
Siap Perang Lawan Mafia Impor Pakaian Ilegal, Menkeu Purbaya: Saya Rugi Kalau Musnahin Doang!