News / Metropolitan
Jum'at, 04 April 2014 | 10:51 WIB
Tersangka Hafitd dan pacarnya, Asyifa Ramadhani, peragakan bagaimana membunuh Sara (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Pengacara Asyifa Ramadhani, tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, akan melaporkan penyidik Polres Kota Bekasi ke Mabes Polri terkait beredarnya foto Asyifa saat masih dalam pemeriksaan awal polisi. Dalam foto itu, Asyifa terlihat sedang tersenyum ceria.

"Ya, ini suatu kesalahan penyidik di Polres Bekasi, karena foto yang diedarkan oleh media itu adalah foto yang diambil oleh penyidik, dan tersangkanya disuruh senyum," kata M Syafri Noer, Jumat (4/4/2014).

Pengacara Asyifa sangat keberatan dengan hal itu.

"Jadi ini kami keberatan, tentunya kami akan membuat laporan secara resmi ke Propam Mabes Polri," katanya.

Terkait dengan penanganan kasus pembunuhan itu, Asyifa dan pacarnya, Ahmad Imam Al-Hafitd (juga tersangka), telah menjalani rekonstruksi pembunuhan di Polda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014).

Di Polda Metro, kedua tersangka menunjukkan sejumlah adegan sebelum mereka membuang Sara di pinggir jalan tol, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir jalan tol Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.

Tak lama kemudian, Hafitd dan Sifa ditangkap pada 7 Maret 2014. Hafitd dibekuk ketika sedang melayat jenazah Sara di RSCM, sedangkan Sifa diringkus di kampusnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.

Sara meninggal setelah tubuhnya disetrum berulangkali dan dipukul oleh Hafitd dan Sifa. Mulut Sara disumpal koran saat penganiayaan berlangsung.

Load More