Suara.com - Pengacara dua tersangka pelaku pembunuhan mahasiswi Ade Sara Angelina (19) mengungkapkan kalau para pelaku Ahmad Imam Al-Hafitd alias Hafidt (19) dan Asyfa Ramadhani alias Sifa (19) hanya mengaku berniat menculik korban ketimbang melakukan pembunuhan.
Pengacara Hendrayanto usai menyaksikan adegan rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya hari ini, Kamis (3/4/2014), membantah berita media yang menyebut keduanya sudah berencana membunuh.
Kalau rencana mau membunuh pastikan ada alat-alatnya, dan pastinya ada opsi-opsinya. Dan didalam mobil itu tidak ditemukan senjata tajam," tutur Hendrayanto.
"Memang sempat terlontar dari mulut Hafitd, udalah kita culik aja, karena merasa kesal. Hanya sebatas itu," lanjutnya lagi.
Ketika ditanyai alat strum yang ada dalam mobil Hafitd, Hendrayanto mengatakan bahwa alat tersebut sudah ada sejak satu atau dua tahun lalu untuk menjaga diri Hafitd karena dia pernah dirampok.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Rikwanto di Mapolda, Jakarta, Jumat (7/3/2014),pernah menyatakan kalau kedua pelaku sempat menyusun rencana dan sepakat untuk membunuh Ade Sara dengan motif sakit hati.
Keduanya dijerat pasal berlapis 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ade Sara ditemukan tewas pada 5 Maret 2014 lalu di pinggir tol dalam kota Bekasi.
Sebelum tewas, dia disiksa dengan cara disetrum, dipukul dan akhirnya tewas kehabisan nafas karena mulutnya disumpal koran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action