Suara.com - Rekonstruksi pembunuhan terhadap mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroto pada Kamis (3/4/2014) dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedua tersangka pembunuh, yaitu sepasang kekasih bernama Ahmad Imam Al-Hafitd dan Aasyifa Ramadhani terlihat dibawa dari tahanan menuju ruang piket Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami pihak keluarga berharap rekonstruksi diadakan di satu tempat saja. Karena sama saja, kita ke Bekasi hanya untuk membuang mayat padahal itu adegan dorong dari mobil saja," kata Hendrayanto, pengacara kedua tersangka. "Kadang harapan kita tidak sesuai dengan rencana polisi, yang penting sesuai BAP saja."
Nanti setelah keluar dari ruangan piket Jatanras, adegan rekonstruksi akan dilanjutkan di depan kantor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Di tempat ini, akan diperagakan sejumlah adegan sebelum Sara dibuang ke pinggir jalan tol, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir jalan tol Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.
Tak lama kemudian, Hafitd dan Sifa ditangkap pada 7 Maret 2014. Hafitd dibekuk ketika sedang melayat jenazah Sara di RSCM, sedangkan Sifa diringkus di kampusnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.
Sara meninggal setelah tubuhnya disetrum berulangkali dan dipukul oleh Hafitd dan Sifa. Mulut Sara disumpal koran saat penganiayaan berlangsung.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam