News / Metropolitan
Jum'at, 04 April 2014 | 13:38 WIB
Tersangka Hafitd dan pacarnya, Asyifa Ramadhani, peragakan bagaimana membunuh Sara (suara.com/Adrian Mahakam)

Suara.com - Polres Kota Bekasi mempersilakan pengacara tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Asyifa Ramadhani, untuk melapor ke Mabes Polri. Kuasa hukum Asyifa akan melaporkan penyidik terkait beredarnya foto Asyifa yang tengah tersenyum ceria ketika masih dalam pemeriksaan.

"Kalau dia mau melaporkan ya silakan saja. Itu merupakan hak dari pengacara," kata Kepala Bagian Humas Polres Kota Bekasi Ajun Komisaris Polisi Siswo kepada suara.com, Jumat (4/4/2014).

Ditanya mengenai apakah benar penyidik meminta Asyifa tersenyum saat difoto, Siswo belum bersedia menanggapinya.

"Tidak mau komentari soal itu dulu, kecuali kalau sudah lapor dan sudah ada proses," kata Siswo seraya menambahkan pada prinsipnya Polres Kota Bekasi akan mengikuti semua prosedur hukum.

Sebelumnya, pengacara Asyifa Ramadhani, M Syafri Noer, mengatakan keberatannya dengan pengambilan foto kliennya yang kemudian beredar luas ke media massa itu.

“Ya, ini suatu kesalahan penyidik di Polres Bekasi, karena foto yang diedarkan oleh media itu adalah foto yang diambil oleh penyidik, dan tersangkanya disuruh senyum,” kata M Syafri Noer. “Tentunya kami akan membuat laporan secara resmi ke Propam Mabes Polri.”

Load More