News / Metropolitan
Jum'at, 04 April 2014 | 17:01 WIB
Rekonstruksi pembunuhan Ade Sara Angelina dengan tersangka Ahmad Imam Al Hafitd dan Asyifa Ramadhani [suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi tambahan khusus adegan saat tersangka dua sejoli ABG Ahmad Imam Al-Hafitd alias Hafidt (19) dan Asyifa Ramadhani (19) membuat mayat Ade Sara Angelina di pinggir tol Bintara, Bekasi.

Di lokasi tersebut, keduanya dimintakan mengulangi aksi buang mayat itu dalam tiga adegan rekonstruksi.

"Tiga adegan kita lakukan di tol Bintara, di mana dari dalam mobil tubuh Ade Sara dibopong oleh kedua tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rikwanto ditemui di Mapolda, Jumat (4/4/2014).

Dia juga menyatakan kalau adegan akhir tersebut semakin memperjelas kasus yang sempat heboh di media dan menjadi perbincangan di media sosial. Rikwanto memastikan semua adegan berdasarkan berita acara pemeriksaan kedua tersangka.

“Seluruhnya berjumlah 43 adegan dalam rekonstruksi tersebut dan hasilnya semakin memperjelas apa yang terjadi berkaitan dengan masalah tersebut," tambahnya.

Ade Sara ditemukan tewas pada 5 Maret 2014 lalu di pinggir tol dalam kota Bekasi.

Sebelum tewas, dia disiksa dengan cara disetrum, dipukul dan akhirnya tewas kehabisan nafas karena mulutnya disumpal koran.

Load More