Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melanggar peraturan kampanye terkait penggunaan fasilitas negara selama menjadi juru kampanye Partai Demokrat.
"Berdasarkan sejumlah kajian yang kami lakukan, kami berkesimpulan bahwa dugaan penggunaan fasilitas negara oleh SBY tidak cukup bukti untuk dinyatakan sebagai pelanggaran," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Menurut Nelson, Sebagai Ketua Umum Partai, Yudhoyono tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, baik administratif maupun pidana, dalam hal penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye terbuka Pemilu 2014 di Lampung dan Palembang.
Sebelumnya, tim hukum Bawaslu mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (4/4) dan Sabtu (5/4), guna mengkaji ketentuan peraturan mengenai fasilitas negara yang melekat pada diri Presiden.
Bawaslu RI juga melibatkan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan RI yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam melakukan kajian tersebut.
Bawaslu menerima laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), pemantau dan pengawas Pemilu terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara oleh Yudhoyono.
Bawaslu juga meminta penjelasan kepada pengurus DPP Partai Demokrat terkait hal-hal apa saja yang dibiayai partai berlambang Mercy itu selama pelaksanaan kampanye terbuka yang dihadiri oleh Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting