Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melanggar peraturan kampanye terkait penggunaan fasilitas negara selama menjadi juru kampanye Partai Demokrat.
"Berdasarkan sejumlah kajian yang kami lakukan, kami berkesimpulan bahwa dugaan penggunaan fasilitas negara oleh SBY tidak cukup bukti untuk dinyatakan sebagai pelanggaran," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Menurut Nelson, Sebagai Ketua Umum Partai, Yudhoyono tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, baik administratif maupun pidana, dalam hal penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye terbuka Pemilu 2014 di Lampung dan Palembang.
Sebelumnya, tim hukum Bawaslu mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (4/4) dan Sabtu (5/4), guna mengkaji ketentuan peraturan mengenai fasilitas negara yang melekat pada diri Presiden.
Bawaslu RI juga melibatkan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan RI yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam melakukan kajian tersebut.
Bawaslu menerima laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), pemantau dan pengawas Pemilu terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara oleh Yudhoyono.
Bawaslu juga meminta penjelasan kepada pengurus DPP Partai Demokrat terkait hal-hal apa saja yang dibiayai partai berlambang Mercy itu selama pelaksanaan kampanye terbuka yang dihadiri oleh Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR