Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak melanggar peraturan kampanye terkait penggunaan fasilitas negara selama menjadi juru kampanye Partai Demokrat.
"Berdasarkan sejumlah kajian yang kami lakukan, kami berkesimpulan bahwa dugaan penggunaan fasilitas negara oleh SBY tidak cukup bukti untuk dinyatakan sebagai pelanggaran," kata anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Jakarta, Selasa (8/4/2014).
Menurut Nelson, Sebagai Ketua Umum Partai, Yudhoyono tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu, baik administratif maupun pidana, dalam hal penggunaan fasilitas negara selama masa kampanye terbuka Pemilu 2014 di Lampung dan Palembang.
Sebelumnya, tim hukum Bawaslu mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat pada Jumat (4/4) dan Sabtu (5/4), guna mengkaji ketentuan peraturan mengenai fasilitas negara yang melekat pada diri Presiden.
Bawaslu RI juga melibatkan Kepolisian RI (Polri) dan Kejaksaan RI yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam melakukan kajian tersebut.
Bawaslu menerima laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas), pemantau dan pengawas Pemilu terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara oleh Yudhoyono.
Bawaslu juga meminta penjelasan kepada pengurus DPP Partai Demokrat terkait hal-hal apa saja yang dibiayai partai berlambang Mercy itu selama pelaksanaan kampanye terbuka yang dihadiri oleh Yudhoyono selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat.(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025