Suara.com - Menanggapi apa yang dinilai sebagai "kampanye hitam" yang ditujukan kepada Partai Gerindra dan Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon, kembali mengklarifikasi tentang masalah penculikan Mei 1998.
"Isu ini sudah lama beredar. Ini merupakan isu yang didaur ulang. Sudah berkali-kali dijelaskan, selama 15 tahun ini saya juga termasuk menjelaskan," kata Fadli, saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Menurut Fadli lagi, dalam kasus itu, tidak ada sedikit pun keterlibatan Prabowo. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada keputusan (hukum) apa pun yang menyangkut penangkapan atau penculikan, yang terkait dengan Prabowo.
"Apalagi kalau dilihat latar belakangnya, kenapa terjadi penangkapan terhadap aktivis yang waktu itu menjelang Sidang Umum MPR tahun 1998. (Itu) Prabowo tidak terlibat sama sekali. Kemudian Mei '98, karena beliau Pangkostrad yang mempunyai 34 batalion, tetapi (sebenarnya) tidak bisa menggerakkan pasukan. Karena yang bisa menggerakkan itu adalah Panglima (ABRI/TNI)," jelasnya.
Fadli kembali menjelaskan, oleh karena Prabowo bukan Pangkotama, maka yang bisa menggerakkan pasukan saat itu adalah Panglima ABRI dan Panglima Kodam Jaya. "Yang paling bertanggung jawab terhadap Mei '98 tentu saja otoritas tertinggi, yaitu Panglima ABRI, yaitu Pak Wiranto. Ini bukan masalah menyerang orang, tapi kita bicara fakta," tukasnya.
Fadli pun menambahkan bahwa dirinya telah mengungkapkan hal itu dalam buku Politik Huru-hara Mei 98. Buku itu sendiri menurutnya, nyatanya sampai sekarang tidak pernah dipersoalkan (secara hukum) oleh pihak mana pun.
"Selama ini buku saya dengan jelas menyebut nama-nama, dan jelas sampai hari ini tidak ada gugatan sama sekali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Ada Apa di Balik Ngototnya Jokowi Suarakan Prabowo-Gibran Dua Periode?
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan
-
7 Fakta Bencana Tanah Bergerak di Tegal, 804 Warga Mengungsi
-
Pakar Teknik Ingatkan Program Gentengisasi Prabowo Tak Bisa Dipukul Rata
-
Pemanasan Global Ubah Cara Atmosfer Mengurai Gas Rumah Kaca: Apa Dampaknya?
-
Respons Kritik soal Pengangkatan jadi Hakim MK, Adies Kadir: Bisa Tanya ke DPR