Suara.com - Menanggapi apa yang dinilai sebagai "kampanye hitam" yang ditujukan kepada Partai Gerindra dan Prabowo Subianto, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Fadli Zon, kembali mengklarifikasi tentang masalah penculikan Mei 1998.
"Isu ini sudah lama beredar. Ini merupakan isu yang didaur ulang. Sudah berkali-kali dijelaskan, selama 15 tahun ini saya juga termasuk menjelaskan," kata Fadli, saat ditemui di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Menurut Fadli lagi, dalam kasus itu, tidak ada sedikit pun keterlibatan Prabowo. Ia pun menegaskan bahwa tidak ada keputusan (hukum) apa pun yang menyangkut penangkapan atau penculikan, yang terkait dengan Prabowo.
"Apalagi kalau dilihat latar belakangnya, kenapa terjadi penangkapan terhadap aktivis yang waktu itu menjelang Sidang Umum MPR tahun 1998. (Itu) Prabowo tidak terlibat sama sekali. Kemudian Mei '98, karena beliau Pangkostrad yang mempunyai 34 batalion, tetapi (sebenarnya) tidak bisa menggerakkan pasukan. Karena yang bisa menggerakkan itu adalah Panglima (ABRI/TNI)," jelasnya.
Fadli kembali menjelaskan, oleh karena Prabowo bukan Pangkotama, maka yang bisa menggerakkan pasukan saat itu adalah Panglima ABRI dan Panglima Kodam Jaya. "Yang paling bertanggung jawab terhadap Mei '98 tentu saja otoritas tertinggi, yaitu Panglima ABRI, yaitu Pak Wiranto. Ini bukan masalah menyerang orang, tapi kita bicara fakta," tukasnya.
Fadli pun menambahkan bahwa dirinya telah mengungkapkan hal itu dalam buku Politik Huru-hara Mei 98. Buku itu sendiri menurutnya, nyatanya sampai sekarang tidak pernah dipersoalkan (secara hukum) oleh pihak mana pun.
"Selama ini buku saya dengan jelas menyebut nama-nama, dan jelas sampai hari ini tidak ada gugatan sama sekali," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara