Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan tidak pernah memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pernyataan ini untuk meluruskan isu yang berkembang di masyarakat bahwa SBY tidak hadir saat diminta klarifikasi oleh Bawaslu terkait dengan laporan masyarakat soal penggunaan fasilitas negara yang dipakai oleh Presiden RI tersebut.
“Ini yang perlu diklarifikasi bahwa, kami tidak memanggil SBY sebagai Presiden RI, karena beliau hanya sebagai penerima manfaat dari keamanan yang melekat padanya. Namun, kami memanggil SBY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan sudah diwakili oleh pengurus yang lain,” kata Nelson Simanjuntak, anggota Bawaslu, sebagaimana ditulis laman www.bawaslu.go.id, Senin (7/4/2014).
Nelson menjelaskan, permintaan keterangan disampaikan kepada Partai Demokrat secara institusi yang kebetulan dipimpin oleh Presiden RI. “Kehadiran SBY dalam undangan klarifikasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu sudah diwakili oleh pengurus Partai Demokrat lain, pada akhir pekan silam. Keterangan yang disampaikan tersebut sudah dianggap sebagai keterangan partai,” tegasnya.
Menurut Nelson, sebelumnya, ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas negara dalam Kampanye Partai Demokrat di Provinsi Lampung beberapa waktu silam. Diduga, Presiden RI, SBY menjadi juru kampanye Partai Demokrat menggunakan pesawat sewa menggunakan uang negara yang melekat pada anggaran keamanan presiden.
Atas kasus tersebut, Bawaslu perlu meminta keterangan dari Partai Demokrat sebagai pihak yang melakukan kampanye di Provinsi Lampung dan Sekretariat Negara yang menjadi pihak untuk memfasilitasi presiden dalam setiap kegiatannya.
Pihak Sekretariat Negara telah langsung mengutus Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara (Sesmensesneg) Lambock V Nahattands dan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Nanang Djuana Priadi ke Bawaslu untuk memberikan klarifikasi, Jumat (4/4) malam.
Dalam pertemuan itu telah dijelaskan, apa saja yang melekat pada SBY selaku Presiden, yaitu terkait dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta Keluarganya serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara.
Berita Terkait
-
Janji Kampanye dan Realitas Politik: Menakar Jarak Antara Prabowo dan Pascabowo
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Operasi Plastik Digital: Bagaimana AI dan Citra 'Gemoy' Kini Juga Merambah Asia Tenggara
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura