Suara.com - Terkait persoalan kampanye negatif atau "kampanye hitam" dalam pelaksanaan pemilu, pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Agung Suprio punya pendapat sedikit berbeda. Agung mendefinisikan kampanye negatif sebagai sebuah serangan terhadap kompetitor berdasarkan fakta.
"Ada tiga faktor yang diserang pada kampanye negatif, yaitu serangan terhadap fisik, karakter, dan kebijakan partai atau calon," jelas Agung, saat berbicara di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014).
Menurut Agung lagi, kampanye negatif sebenarnya justru bisa berdampak positif pada demokrasi. Sebab dalam pandangannya, setiap orang haruslah bisa dibuka pribadi, karakternya, maupun kehidupan masa silamnya.
"Orang yang kemudian dikritik, jangan menjadikannya sebagai kampanye hitam. Tapi, dijadikan sebagai bahan introspeksi dan 'serangan balik', yang nantinya menjadikan serangan itu sebagai nilai positif dirinya," tegasnya.
Namun lebih jauh, Agung menjelaskan bahwa sanksi Undang-Undang (UU) Pemilu di Indonesia terhadap pelanggaran dalam bentuk "kampanye hitam" pun masih sangat ringan hukumannya. Tetapi dari situ menurutnya, bisa saja dilanjutkan ke tindak pidana, apabila ada indikasi pencemaran nama baik.
"Untuk hukuman kampanye hitam, masih ringan. Seharusnya diperberat, agar membuat jera kepada pelanggarnya," tegasnya.
Menurut Agung, hukuman pelanggaran berupa "kampanye hitam" masih sangat ringan, yaitu paling sedikit 6 bulan dan paling lama 24 bulan untuk hukuman penjara. Sementara sanksi denda paling sedikit Rp6 juta dan paling banyak Rp26 juta.
Berita Terkait
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
Janji Kampanye dan Realitas Politik: Menakar Jarak Antara Prabowo dan Pascabowo
-
Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu
-
Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap
-
Respons Sinyal DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Tito: Apapun Skenarionya Kami Siap
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!