Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung menahan Joko Apri Nugroho (18) warga Dusun Kliwonan Desa Kupen Kabupaten Temanggung. Tersangka merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, AD, 12 tahun, warga Kranggan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung Ipda Sugiyono di Temanggung, Selasa (8/4/2014) mengatakan, kasus pelecehan seksual terjadi bulan Oktober 2013, namun karena ketakutan pelaku melarikan diri ke luar kota.
"Kami sudah menerima laporan kasus ini sejak akhir tahun 2013, pelaku sempat masuk daftar pencarian orang selama kurang lebih 4 bulan," kata Sugiyono.
Sugiyono menambahkan, pelaku menjadi tersangka, setelah laporan dari keluarga korban. Polisi juga mendapat hasil visum dan dilengkapi dengan keterangan dari korban.
Kejadian bermula, lanjut Sugiyono, saat korban pulang dari sekolah, saat di jalan berpapasan dengan tersangka yang tengah mabuk. Kemudian tersangka menyeret korban ke kebun tebu dan dipaksa melayai nafsu bejatnya.
"Tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras ini berpura-pura menanyakan penjual bensin terdekat, tetapi itu hanya alasan tersangka saja untuk mendekati korban," katanya.
Barang bukti antara lain 1 unit motor Yamaha Mio J warna ungu dengan Nomor Polisi AA-6539-KN serta sebuah celana dalam warna pink dan celana pendek warna biru.
Tersangka Joko sendiri mengaku tidak mengenal korban dan belum melakukan hubungan suami istri.
"Saya belum melakukan hubungan suami istri, karena saat itu saya mendengar ada sepeda motor yang berhenti di sebelah sepeda motor saya, kemudian saya langsung melarikan diri ke bukit hingga keesokan harinya, tanpa menghiraukan sepeda motor dan dompet milik saya yang tertinggal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?