Suara.com - Kepolisian Resor Temanggung menahan Joko Apri Nugroho (18) warga Dusun Kliwonan Desa Kupen Kabupaten Temanggung. Tersangka merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, AD, 12 tahun, warga Kranggan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung Ipda Sugiyono di Temanggung, Selasa (8/4/2014) mengatakan, kasus pelecehan seksual terjadi bulan Oktober 2013, namun karena ketakutan pelaku melarikan diri ke luar kota.
"Kami sudah menerima laporan kasus ini sejak akhir tahun 2013, pelaku sempat masuk daftar pencarian orang selama kurang lebih 4 bulan," kata Sugiyono.
Sugiyono menambahkan, pelaku menjadi tersangka, setelah laporan dari keluarga korban. Polisi juga mendapat hasil visum dan dilengkapi dengan keterangan dari korban.
Kejadian bermula, lanjut Sugiyono, saat korban pulang dari sekolah, saat di jalan berpapasan dengan tersangka yang tengah mabuk. Kemudian tersangka menyeret korban ke kebun tebu dan dipaksa melayai nafsu bejatnya.
"Tersangka dalam keadaan mabuk minuman keras ini berpura-pura menanyakan penjual bensin terdekat, tetapi itu hanya alasan tersangka saja untuk mendekati korban," katanya.
Barang bukti antara lain 1 unit motor Yamaha Mio J warna ungu dengan Nomor Polisi AA-6539-KN serta sebuah celana dalam warna pink dan celana pendek warna biru.
Tersangka Joko sendiri mengaku tidak mengenal korban dan belum melakukan hubungan suami istri.
"Saya belum melakukan hubungan suami istri, karena saat itu saya mendengar ada sepeda motor yang berhenti di sebelah sepeda motor saya, kemudian saya langsung melarikan diri ke bukit hingga keesokan harinya, tanpa menghiraukan sepeda motor dan dompet milik saya yang tertinggal," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris