Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease AKBP I Putu Bintang Juliana turun langsung melakukan penertiban atas dua kasus keributan antara saksi calon anggota legislatif dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Memang ada sedikit keributan antara saksi dan satu caleg asal parpol tertentu dengan petugas KPPS di TPS VIII Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) tapi sudah diselesaikan dan proses pemilihan tetap berjalan," kata Kapolres di Ambon, Rabu (9/4/2014).
Keributan serupa juga terjadi pada salah satu TPS di Dusun Air Kuning, Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau tapi sudah diamankan aparat keamanan.
Kapolres menuturkan, awalnya ada sedikit keributan di TPS VIII Kelurahan Hunipopu karena pemilih yang akan mencoblos datang ke TPS sudah lewat pukul 13.00 WIT tidak diizinkan oleh KPPS.
"Tapi hasil koordinasi saya dengan Panwas dan Ketua KPU Kota, hal tersebut diperbolehkan sehingga bagi masyarakat yang mendaftar di TPS sebelum pukul 13.00 WIT diberikan hak yang sama dengan pemilih lainnya, kecuali orang yang mendaftar di atas jam tersebut," katanya.
Sedangkan yang melakukan keributan ini akibat kehadiran mereka di TPS untuk mendaftarkan diri sudah lewat pukul 13.00 WIT dan batas waktunya sudah habis sehingga terjadi kesalah-pahaman, namun polisi sudah mengantisipasinya, termasuk yang di kawasan IAIN Air Kuning.
"Kami juga sarankan para saksi dan salah satu caleg DPRD Provinsi Maluku asal Partai Bulan Bintang (PBB) yang terlibat bakuhantam dengan petugas KPPS agar diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolres.
Karena pemicunya hanya masalah salah paham, tetapi semua tergantung korban dan penyelenggara pemilu bersama semua elemen masyarakat tetap fokus pada kegiatan pencoblosan hingga penghtungan surat suara berjalan baik.
"Bila pihak korban tidak menerima dan ingin meningkatkan kasus ini menjadi tindak pidana maka kami akan siap mellayani, tetapi sebaiknya diselesaikan saja secara kekeluargaan," katanya.
Akibat salah paham yang terjadi di TPS VIII Kelurahan Hunipopu menyebabkan timbulnya perkelahian sehingga empat kotak suara yang tersedia terjatuh. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Soal Pilkada Dipilih DPRD, Said Abdullah Wanti-wanti: Jangan Berdasar Selera Politik Sesaat!
-
Pilih Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo, PKS Belum Tentukan Sikap Soal Pilkada via DPRD
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga
-
Rawan Roboh Selama Cuaca Ekstrem, Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan 16 Reklame Berbahaya