Suara.com - Bila menimbang hasil perolehan suara di Pemilu Legislatif, kecil kemungkinan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bisa mengusung sendiri Prabowo Subianto menjadi calon presiden. Kendati demikian, partai ini tidak akan menyerah.
Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mengatakan karena perolehan suara di tahapan Pileg tidak cukup banyak, Partai Gerindra tetap berusaha mengejar dan mencapai suara lebih dari 20 persen dengan cara koalisi dengan partai lain. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, syarat mengusung capres-cawapres yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.
"Awalnya, Gerindra berusaha tidak perlu koalisi untuk mengangkat Prabowo sebagai presiden," kata Suhardi di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Partai Gerindra, kata Suhardi, harus bisa mengusung Prabowo menjadi calon presiden di bursa Pilpres.
"Itu sudah merupakan harga mati," kata dia.
Suhardi optimistis upaya Partai Gerindra untuk menggalang dukungan dari partai lain akan berhasil, apalagi berdasarkan perolehan suara hasil Pileg, Gerindra menempati posisi tiga besar partai dengan suara terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Lolos Hukuman MKD, Uya Kuya dan Adies Kadir Baru Bisa Aktif Lagi di DPR Tergantung Ini!
-
Viral! Pasangan Pembuangan Bayi di Ciamis Dinikahkan di Kantor Polisi: Biar Bisa Rawat Anak Bersama?
-
Ditugasi Prabowo Berkantor di Papua, Gibran Tak Merasa Diasingkan: Itu Tidak Benar!
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana