Suara.com - Bila menimbang hasil perolehan suara di Pemilu Legislatif, kecil kemungkinan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bisa mengusung sendiri Prabowo Subianto menjadi calon presiden. Kendati demikian, partai ini tidak akan menyerah.
Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi mengatakan karena perolehan suara di tahapan Pileg tidak cukup banyak, Partai Gerindra tetap berusaha mengejar dan mencapai suara lebih dari 20 persen dengan cara koalisi dengan partai lain. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden, syarat mengusung capres-cawapres yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional.
"Awalnya, Gerindra berusaha tidak perlu koalisi untuk mengangkat Prabowo sebagai presiden," kata Suhardi di Kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Partai Gerindra, kata Suhardi, harus bisa mengusung Prabowo menjadi calon presiden di bursa Pilpres.
"Itu sudah merupakan harga mati," kata dia.
Suhardi optimistis upaya Partai Gerindra untuk menggalang dukungan dari partai lain akan berhasil, apalagi berdasarkan perolehan suara hasil Pileg, Gerindra menempati posisi tiga besar partai dengan suara terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi