Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengaku tidak bisa langsung membenahi jalan berlubang yang ada di DKI Jakarta. Sebab, sejumlah ruas jalan di Jakarta merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat.
Hal itu dikatakan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) lantaran pernah salah bertindak saat ingin membenahi Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, yang amblas pada beberapa waktu lalu.
"Nanti kalau saya kecepetan kayak Jalan TB Simatupang lagi. Pada ngerti nggak sih, nanti kalau kewenangannya diambil, marah dong. Ada kewenangan masing-masing," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (11/4).
Karena itu, Jokowi mengungkapkan, sebelum bertindak untuk membenahi jalan rusak yang ada di Jakarta, pihaknya akan berkomunikasi lebih dulu dengan Pemerintah Pusat.
"Ya kita telepon, nanti saya telepon. Itu jalan provinsi atau jalan pusat, kalau pusat jangan tanya ke saya. Kalau yang rusak kita perbaiki . Tapi harus tau dulu itu jalan pusat apa jalan provinsi. Nanti kita salah lagi," tegasnya.
Beberapa hari yang lalu, ruas jalan dijalur lambat Jalan Sudirman amblas. Akibat amblasan ini, membuat lubang yang menganga di jalan tersebut dengan panjang sekira 10 meter dengan lebar sekira 2,5 meter.
Lubang itu berada di dekat pintu gerbang Polda Metro Jaya, di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam