Suara.com - Para pengajar atau guru yang membiarkan terjadinya pencontekan terlebih secara massal oleh peserta Ujian Nasional (UN) akan dipidanakan.
"Itu perbuatan yang tidak mencerminkan seorang guru yang seharusnya memberikan pendidikan sehat kepada murid-muridnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno kepada pers di Pekanbaru, Minggu (13/4/2014).
Untuk itu, dia mengharapkan jangan ada lagi guru yang melakukan pembiaran terhadap terjadinya pencotekan massal saat pelaksanaan UN.
Kalau didapati hal tersebut, tambah Dwi, maka pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada guru bersangkutan ke pihak yang berwajib. Selain itu, pelaku akan ditindak tegas dan bisa dievaluasi jabatannya sebagai pegawai negeri sipil.
Dewi menambahkan, soal UN merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya harus dijaga dan tentunya ini menyangkut soal bagi para peserta UN.
"Maka jawabannya juga rahasia, jadi ketika ada yang bermain-main dengan itu, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bisa dipidanakan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus