Suara.com - Para pengajar atau guru yang membiarkan terjadinya pencontekan terlebih secara massal oleh peserta Ujian Nasional (UN) akan dipidanakan.
"Itu perbuatan yang tidak mencerminkan seorang guru yang seharusnya memberikan pendidikan sehat kepada murid-muridnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau, Dwi Agus Sumarno kepada pers di Pekanbaru, Minggu (13/4/2014).
Untuk itu, dia mengharapkan jangan ada lagi guru yang melakukan pembiaran terhadap terjadinya pencotekan massal saat pelaksanaan UN.
Kalau didapati hal tersebut, tambah Dwi, maka pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada guru bersangkutan ke pihak yang berwajib. Selain itu, pelaku akan ditindak tegas dan bisa dievaluasi jabatannya sebagai pegawai negeri sipil.
Dewi menambahkan, soal UN merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya harus dijaga dan tentunya ini menyangkut soal bagi para peserta UN.
"Maka jawabannya juga rahasia, jadi ketika ada yang bermain-main dengan itu, akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Bisa dipidanakan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?