Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyiapkan pelaksanaan ujian nasional tahun pelajaran 2013/2014 dengan sangat matang. Menteri Pendidikan dan Kebudayan M Nuh mengatakan, persiapan itu mulai dari percetakan naskah ujian, distribusi, pengamanan dan pengawasan, serta pemindaian. Persiapan yang baik ini, kata Nuh, menunjukkan komitmen Kemdikbud untuk melaksanakan UN sebagai bagian dari delapan standar nasional pendidikan.
“Kenapa UN harus dilakoni dengan sangat serius? Karena UN bagian dari delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar evaluasi, standar pembiayaan, dan sebagainya. UN adalah bagian dari standar evaluasi. Itulah kenapa konsep UN kita kembangkan betul,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, seperti dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, Sabtu (12/4/2014).
Selain sebagai bagian dari standar nasional pendidikan, M Nuh mengatakan, UN harus dilakukan untuk pemetaan, perbaikan mutu, tiket masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan salah satu penentu kelulusan. UN juga merupakan anak tangga bagi para siswa untuk meniti karir ke jenjang pendidikan berikutnya.
M Nuh menjelaskan, untuk melakukan perbaikan pendidikan diperlukan pemetaan spesifik bagian mana saja yang perlu diperbaiki. Ibarat pasien, kata dia, dokter perlu mengetahui secara spesifik penyakit yang diderita pasien.
“Kalau kita ke dokter, pak saya sakit, itu tidak cukup. Harus tahu sebelah mana yang sakit. Sama seperti pendidikan, untuk bisa melakukan perbaikan secara optimal, perlu dilakukan pemetaan yang lebih rinci lagi,” katanya.
Menjawab pertanyaan mengapa evaluasi tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah, M Nuh menjelaskan, UN bukan sekadar evaluasi apa yang telah didapat siswa selama sekolah, tapi untuk evaluasi apakah standar nasional telah dicapai atau belum oleh siswa. Dengan UN diketahui, ada sekolah yang telah melampaui standar, ada juga yang masih di bawah standar.
UN tahun ini juga dijadikan tiket bagi lulusan SMA/sederajat untuk masuk ke perguruan tinggi negeri. Sepanjang sejarah, kata dia, baru sekarang UN bisa diintegrasikan secara vertikal ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Sekarang kita bersyukur betul, sepanjang sejarah kita itu mengawinkan dan mengintegrasikan secara vertikal. Jadi sudah saling percaya, PTN sudah menerima UN sebagai alat masuk ke perguruan tinggi,” katanya.
Berita Terkait
-
Hantu Penunggu Bel Sekolah
-
Ingin Kuliah Singkat dan Siap Berkarier? Simak Cara Bergabung di Universitas Nusa Mandiri 2026
-
Hasil TKA Pelajar SMA Sederajat Jeblok Parah, Pemerintah Didesak Evaluasi
-
Cara Cek PIP Kemdikbud.go.id 2025, Mudah Lewat HP Pakai NISN dan NIK
-
Rel di Depan SMA 3: Gerbang Senja yang Tak Pernah Sepenuhnya Tertutup
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar