Suara.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta berencana segera melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jembatan penyeberangan orang (JPO).
"Kami mendapatkan banyak sekali laporan dari masyarakat mengenai keberadaan PKL di jembatan-jembatan penyeberangan yang mengganggu kenyamanan para pejalan kaki," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Senin.
Terlebih, sambung dia, apabila para pedagang itu menggelar dagangannya di jembatan penyeberangan yang tersambung dengan halte busway Transjakarta.
Terkait dengan permasalahan tersebut, dia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi data lokasi JPO yang dimanfaatkan oleh PKL maupun penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
"Oleh sebab itu, kami berharap dalam waktu dekat ini inventarisasi data-data lokasi JPO yang banyak PKL, pengemis maupun JPO rawan tindak kriminal lainnya bisa dirampungkan," ujar Akbar.
Dia memperkirakan data tersebut sudah dapat terkumpul semuanya pada pekan depan.
Selanjutnya, dia menuturkan bahwa data lokasi JPO tersebut akan diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI.
Lebih jauh, dia menerangkan bahwa keberadaan PKL atau pengemis di JPO telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Oleh karena itu, tindakan penertiban atau razia PKL di JPO itu nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh Dishub saja. Akan tetapi, kami juga minta bantuan dari Satpol PP sebagai aparat penegak Perda DKI," tambah Akbar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Bertolak ke Padang dengan Dua Misi, Persija Jakarta Bawa Ambisi Kemenangan dan Empati untuk Sumatra
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045