Suara.com - Langkah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo menjadi tersangka dugaan kasus korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) mendapatkan apresiasi dari politisi. Hadi terseret kasus ini dalam kapasitas sebagai Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.
“Kami dukung KPK untuk tegakkan hukum,” kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Achmad Mubarok kepada suara.com, Selasa (22/4/2014).
“Kasus itu saya dengar sudah cukup lama. Kasus pajak yang tidak dipertanggungjawabkan,” Mubarok menambahkan.
Mubarok menduga, KPK sengaja menetapkan Hadi Poernomo menjadi tersangka di akhir masa jabatannya.
“Nunggu pensiun dulu supaya tidak tidak ganggu BPK,” katanya.
Mubarok terakhir kali bertemu dengan Hadi Poernomo Jumat pekan lalu. Waktu itu, Mubarok menjadi khatib shalat Jumat di masjid BPK dan Hadi Poernomo menjadi salah satu jemaah.
“Ia makmum di belakang saya,” kata Mubarok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!