Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan lembaganya akan menyusuri keterlibatan pihak lain, termasuk pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA) yang menyeret Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
Hadi Poernomo diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang saat menjabat Direktur Jenderal Pajak periode 2002-2004.
"Ini kan langkah awal, kemudian selanjutnya kita lakukan pendalaman lebih intensif supaya kita melihat ada tidaknya keterlibatan orang-orang lain misalnya dari pihak swasta dan lain sebagainya," kata Abraham Samad saat menghadiri acara di Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2014).
Samad menjelaskan, pihaknya menemukan dua alat bukti, fakta, serta dokumen yang menunjang untuk penetapan tersangka terhadap Hadi. Namun, kata Abraham, KPK saat ini terlalu dini menyatakan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
"Kita akan kembangkan terus adanya pihak-pihak lain yang mempunyai keterkaitan," tuturnya.
Meski jadi tersangka, Hadi belum akan dilakukan pencegahan. Sebab, menurut Samad, Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru keluar hari ini.
Samad menambahkan, KPK akan lebih keras melindungi pendapatan negara. "Untuk itu kita concern dengan kasus-kasus pajak, pangan, sumber daya energi. Kita ingin ungkap sebesar-besarnya karena kita paham betul sumber pendapatan negara itu dari pajak. Tapi kemudian tidak bisa dioptimalkan," paparnya.
KPK menjerat Hadi Poernomo berawal ketika PT. Bank BCA mengajukan keberatan pajak atas transaksi non performance loan (kredit bermasalah) pada 17 Juli 2003. Nilai transaksi bermasalah BCA bernilai sekitar Rp5,7 triliun.
Samad mengatakan, pada 13 Maret 2004, Direktorat PPh menerbitkan surat hasil telaah atas keberatan pembayaran pajak yang diajukan PT Bank BCA. Surat tersebut menyimpulkan bahwa pengajuan keberatan pajak BCA harus ditolak.
Namun, Hadi selaku Dirjen Pajak pada 18 Juli 2004 justru memerintahkan Direktur PPh untuk mengubah kesimpulan. Hadi menerbitkan nota dinas tertanggal 18 Juli 2004 diduga meminta Direktur PPh untuk mengubah kesimpulannya sehingga keberatan pembayaran pajak yang diajukan PT Bank BCA diterima seluruhnya.
Akhirnya, KPK menjerat Hadi dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Atas perbuatan Hadi ini, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp375 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat Palembang: Gus Ipul Minta Penjangkauan Siswa Dilakukan Secara Jujur
-
Berat Badan 120 Kg dan Gejala Stroke, Razman Nasution Ditempatkan di Blok E Lapas Cipinang
-
Janji Prabowo Terbuka Terima Usulan: Jangankan Profesor, Dari Anak Desa Pun Saya Tindaklanjuti
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?