Suara.com - Jaksa KPK menuntut Direktur PT Indoguna Maria Elizabeth 4,5 tahun penjara karena diduga terbukti menyuap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang juga anggota DPR Komisi I, Luthfi Hasan Ishaaq, senilai Rp 1,3 miliar terkait penambahan quota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Selain tuntutan penjara, Jaksa juga meminta hakim pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan denda Rp 200 juta dalam persidangan hari ini, Selasa (22/4/2014).
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dan denda 200juta subsider 4 bulan kurungan," kata Irene, Jaksa KPK.
Suap buat Luthfi diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama diberikan pada 10 Januari 2013 sebesar 300 juta, dan 1 miliar pada 29 Januari 2013.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dan denda 200juta subsider 4 bulan kurungan," kata Irene selaku Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Maria dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana tertuang dalam dakwaan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT