Suara.com - Jaksa KPK menuntut Direktur PT Indoguna Maria Elizabeth 4,5 tahun penjara karena diduga terbukti menyuap bekas Presiden Partai Keadilan Sejahterah (PKS) yang juga anggota DPR Komisi I, Luthfi Hasan Ishaaq, senilai Rp 1,3 miliar terkait penambahan quota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Selain tuntutan penjara, Jaksa juga meminta hakim pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan denda Rp 200 juta dalam persidangan hari ini, Selasa (22/4/2014).
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dan denda 200juta subsider 4 bulan kurungan," kata Irene, Jaksa KPK.
Suap buat Luthfi diberikan secara bertahap. Pada tahap pertama diberikan pada 10 Januari 2013 sebesar 300 juta, dan 1 miliar pada 29 Januari 2013.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, dan denda 200juta subsider 4 bulan kurungan," kata Irene selaku Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2014).
Maria dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana tertuang dalam dakwaan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol