Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi saksi dalam sidang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dengan perkara dugaan suap penanganan perkara sengketa pilkada, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Dalam persidangan, Akil mengaku pernah bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah di Bandara Changi, Singapura. Di pertemuan yang dikatakan tidak disengaja itu, Ratu Atut meminta bantuan kepada Akil terkait masalah Pilkada Banten.
"Bertemu di bandara, kemudian berjalan menuju gedung imigrasi sambil berbicara basa basi, ibu Atut menanyakan beberapa perkara Pilkada Banten, tapi saya bilang, pada waktu itu belum ada laporan yang masuk perkara Pilkada Banten, lalu ibu Atut bilang, kalau bisa dibantu, ya dibantulah. Lalu, saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya," kata Akil.
Selanjutnya terkait dengan Susi Tur Handayani, Akil mengaku kenal dengannya. Susi adalah salah satu pengacara dari calon Bupati Lebak yang kalah, Amir Hamzah. Akil mengaku kenal Susi pada tahun 1996 sampai 2000.
Susi dikatakan pernah menghubungi Akil pada tanggal 26 November. Pada saat itu, Susi dikatakan meminta bantuan Akil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra