Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi saksi dalam sidang Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dengan perkara dugaan suap penanganan perkara sengketa pilkada, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/4/2014).
Dalam persidangan, Akil mengaku pernah bertemu dengan Ratu Atut Chosiyah di Bandara Changi, Singapura. Di pertemuan yang dikatakan tidak disengaja itu, Ratu Atut meminta bantuan kepada Akil terkait masalah Pilkada Banten.
"Bertemu di bandara, kemudian berjalan menuju gedung imigrasi sambil berbicara basa basi, ibu Atut menanyakan beberapa perkara Pilkada Banten, tapi saya bilang, pada waktu itu belum ada laporan yang masuk perkara Pilkada Banten, lalu ibu Atut bilang, kalau bisa dibantu, ya dibantulah. Lalu, saya bilang saya belum bisa pastikan. Saya lihat dulu proses perkaranya," kata Akil.
Selanjutnya terkait dengan Susi Tur Handayani, Akil mengaku kenal dengannya. Susi adalah salah satu pengacara dari calon Bupati Lebak yang kalah, Amir Hamzah. Akil mengaku kenal Susi pada tahun 1996 sampai 2000.
Susi dikatakan pernah menghubungi Akil pada tanggal 26 November. Pada saat itu, Susi dikatakan meminta bantuan Akil.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!