Suara.com - Enam dari 28 pekerja Jakarta International School (JIS) Pondok Indah yang dipaksa Polda Metro Jaya untuk diperiksa darah dan cairan tubuhnya ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, terindikasi menderita herpes.
"Untuk sementara ini ada 6 orang yang kita indikasikan menderita penyakit herpes. Jadi kemungkinan kita akan melakukan penyidikan secara mendalam kepada yang bersangkutan," Kata Kapolda Metro Jaya Dwi Priyatno di Mapolda, Jakarta, Jumat (25/4/2014).
Kapolda juga menyampaikan belum menjadawalkan pemeriksaan serupa kepada para guru di JIS seperti halnya terhadap para pekerja cleaning service.
"Untuk sementara ini kita melokalisasi 28. Dari 28 itu ada yang punya penyakit, ada bakterinya, herpesnya, virus. Kemungkinan besar anak ini tertular dari situ. Kita akan melakukan crosscheck secara medalam," terang Dwi lagi.
Saat ini sudah ada dua tersangka kasus pelecehan seksual ini, dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian. Keduanya adalah Agun dan Awan yang juga pegawai cleaning service di JIS.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan dua tersangka yaitu, Agun dan Virjiawan alias Awan. Keduanya sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 April lalu dan diancam dengan hukuman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar