Suara.com - Cina bakal memenjarakan siapapun yang nekat mengkonsumsi hewan-hewan yang terancam punah. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara maksimalnya mencapai 10 tahun.
Selain itu, mereka yang kedapatan membeli hewan langka yang diburu secara ilegal juga diancam dengan hukuman kurungan selama tiga tahun. Undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah pada hari Kamis (24/4/2014) waktu setempat.
Pemerintah mencatat ada 420 spesies hewan yang terancam punah. Beberapa di antaranya adalah panda raksasa, beruang hitam Asia dan trenggiling.
Seiring berjalannya waktu, perburuan hewan langka kian meningkat akibat adanya kebiasaan beberapa kalangan untuk mengkonsumsi hewan-hewan semacam itu.
Berbagai upaya pemerintah untuk menekan angka perburuan dan peternakan ilegal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, mereka yang membeli hewan langka hasil perburuan, malah kerap lolos dari jeratan hukum.
"Para pembeli adalah faktor pendorong meningkatnya perburuan ilegal berskala besar," kata Lang Sheng, wakil kepala komisi urusan legislatif di Kongres Nasional Cina.
Mereka yang gemar mengkonsumsi hewan-hewan langka di Cina dan sebagian wilayah Asia lainnya percaya daging hewan langka berkhasiat menyehatkan tubuh dan mengurangi gejala penyakit. Salah satunya adalah trenggiling. Cangkang hewan ini dipercaya bisa menghilangkan racun di tubuh dan menyembuhkan kelumpuhan. Sementara dagingnya kabarnya memiliki rasa yang lezat.
Sementara itu, empedu beruang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Menurut catatan sejumlah organisasi penyayang binatang, sedikitnya 10 ribu ekor beruang diternakkan di Cina untuk diambil empedunya.
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), ada pula orang-orang yang mengkonsumsi hewan langka untuk menunjukkan status sosialnya di masyarakat. Menurut laporan itu juga, Cina adalah pasar terbesar hewan-hewan langka di Asia. (BBC)
Berita Terkait
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Concealer untuk Mata Panda Warna Apa? Ini Tips Memilih dan 5 Rekomendasinya
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Purbaya Rayu Menkeu dan Investor China Beli Panda Bond RI, Dianggap Punya Dana Besar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!