Suara.com - Cina bakal memenjarakan siapapun yang nekat mengkonsumsi hewan-hewan yang terancam punah. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara maksimalnya mencapai 10 tahun.
Selain itu, mereka yang kedapatan membeli hewan langka yang diburu secara ilegal juga diancam dengan hukuman kurungan selama tiga tahun. Undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah pada hari Kamis (24/4/2014) waktu setempat.
Pemerintah mencatat ada 420 spesies hewan yang terancam punah. Beberapa di antaranya adalah panda raksasa, beruang hitam Asia dan trenggiling.
Seiring berjalannya waktu, perburuan hewan langka kian meningkat akibat adanya kebiasaan beberapa kalangan untuk mengkonsumsi hewan-hewan semacam itu.
Berbagai upaya pemerintah untuk menekan angka perburuan dan peternakan ilegal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, mereka yang membeli hewan langka hasil perburuan, malah kerap lolos dari jeratan hukum.
"Para pembeli adalah faktor pendorong meningkatnya perburuan ilegal berskala besar," kata Lang Sheng, wakil kepala komisi urusan legislatif di Kongres Nasional Cina.
Mereka yang gemar mengkonsumsi hewan-hewan langka di Cina dan sebagian wilayah Asia lainnya percaya daging hewan langka berkhasiat menyehatkan tubuh dan mengurangi gejala penyakit. Salah satunya adalah trenggiling. Cangkang hewan ini dipercaya bisa menghilangkan racun di tubuh dan menyembuhkan kelumpuhan. Sementara dagingnya kabarnya memiliki rasa yang lezat.
Sementara itu, empedu beruang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Menurut catatan sejumlah organisasi penyayang binatang, sedikitnya 10 ribu ekor beruang diternakkan di Cina untuk diambil empedunya.
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), ada pula orang-orang yang mengkonsumsi hewan langka untuk menunjukkan status sosialnya di masyarakat. Menurut laporan itu juga, Cina adalah pasar terbesar hewan-hewan langka di Asia. (BBC)
Berita Terkait
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda Akibat Begadang, Mulai Rp19 Ribuan
-
DJ Bravy Dituding Manfaatkan Erika Carlina Demi Ketenaran dan Balas Dendam ke DJ Panda, Benarkah?
-
5 Eye Cream untuk Mengurangi Mata Panda, Cocok Bagi yang Sering Begadang
-
8 Alasan Ilmiah Kenapa Tidur Cukup adalah Skincare Anti-Aging Terbaik
-
Upaya Damai dengan Erika Carlina Buntu, Pihak DJ Panda Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
Terkini
-
Singgung Angka Sakti Presiden, Roy Suryo Minta Prabowo Selamatkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Warga Sudah Resah dan Gelisah, PKS Minta Pramono Tak Gegabah Normalisasi Kali Krukut
-
Insentif Dapur Makan Bergizi Gratis Rp6 Juta per Hari Bukan Anggaran Baru, Ini Penjelasan BGN
-
Selain Nama Baik, Apa Saja yang Dipulihkan Prabowo Lewat Rehabilitasi Dua Guru di Luwu Utara?
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!