Suara.com - Cina bakal memenjarakan siapapun yang nekat mengkonsumsi hewan-hewan yang terancam punah. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara maksimalnya mencapai 10 tahun.
Selain itu, mereka yang kedapatan membeli hewan langka yang diburu secara ilegal juga diancam dengan hukuman kurungan selama tiga tahun. Undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah pada hari Kamis (24/4/2014) waktu setempat.
Pemerintah mencatat ada 420 spesies hewan yang terancam punah. Beberapa di antaranya adalah panda raksasa, beruang hitam Asia dan trenggiling.
Seiring berjalannya waktu, perburuan hewan langka kian meningkat akibat adanya kebiasaan beberapa kalangan untuk mengkonsumsi hewan-hewan semacam itu.
Berbagai upaya pemerintah untuk menekan angka perburuan dan peternakan ilegal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, mereka yang membeli hewan langka hasil perburuan, malah kerap lolos dari jeratan hukum.
"Para pembeli adalah faktor pendorong meningkatnya perburuan ilegal berskala besar," kata Lang Sheng, wakil kepala komisi urusan legislatif di Kongres Nasional Cina.
Mereka yang gemar mengkonsumsi hewan-hewan langka di Cina dan sebagian wilayah Asia lainnya percaya daging hewan langka berkhasiat menyehatkan tubuh dan mengurangi gejala penyakit. Salah satunya adalah trenggiling. Cangkang hewan ini dipercaya bisa menghilangkan racun di tubuh dan menyembuhkan kelumpuhan. Sementara dagingnya kabarnya memiliki rasa yang lezat.
Sementara itu, empedu beruang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Menurut catatan sejumlah organisasi penyayang binatang, sedikitnya 10 ribu ekor beruang diternakkan di Cina untuk diambil empedunya.
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), ada pula orang-orang yang mengkonsumsi hewan langka untuk menunjukkan status sosialnya di masyarakat. Menurut laporan itu juga, Cina adalah pasar terbesar hewan-hewan langka di Asia. (BBC)
Berita Terkait
-
Purbaya Ungkap Alasan Utang ke China lewat Panda Bond, Lebih Murah dari Amerika
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar
-
Purbaya Terbitkan Panda Bond 23 Juli, Target Kantongi Utang Rp 17,8 T dari China
-
Investor Asing Mulai Ragu, Purbaya Mulai Berburu Dana ke Pasar Obligasi China
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Skuat Mewah Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Misi Balas Kegagalan Piala AFF
-
Terjebak FOMO Gaji Dua Digit di Usia 20-an, Apakah Realistis?
-
Ramai Bukan Berarti Aman: Mengapa Perempuan Masih Waspada di Malioboro?
-
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Pasar Modal Beri Respon Mengejutkan
-
RDF Rorotan Belum Beroperasi Maksimal, Ternyata Ini Kendala Utamanya
-
5 Rekomendasi Bedak Wardah untuk Menutupi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
-
Penampakan Terbaru Mojtaba Khamenei, Media AS Malah Sebar Cerita Konspirasi
-
Jokowi Masih 'Lengket' di Hati Rakyat, Akankah Jadi Bayang-bayang bagi Pemerintahan Prabowo?
-
Bela Tambang Rakyat, DPR Papua Tengah Minta Papan Satgas PKH di KM 95 dan KM 102 Dicabut
-
Mawar Merah Matahari: Aksi Seru si Gadis Pembunuh Bayaran Mencegah Perang