Suara.com - Cina bakal memenjarakan siapapun yang nekat mengkonsumsi hewan-hewan yang terancam punah. Tak tanggung-tanggung, hukuman penjara maksimalnya mencapai 10 tahun.
Selain itu, mereka yang kedapatan membeli hewan langka yang diburu secara ilegal juga diancam dengan hukuman kurungan selama tiga tahun. Undang-undang tersebut disahkan oleh pemerintah pada hari Kamis (24/4/2014) waktu setempat.
Pemerintah mencatat ada 420 spesies hewan yang terancam punah. Beberapa di antaranya adalah panda raksasa, beruang hitam Asia dan trenggiling.
Seiring berjalannya waktu, perburuan hewan langka kian meningkat akibat adanya kebiasaan beberapa kalangan untuk mengkonsumsi hewan-hewan semacam itu.
Berbagai upaya pemerintah untuk menekan angka perburuan dan peternakan ilegal tersebut tidak membuahkan hasil. Sebaliknya, mereka yang membeli hewan langka hasil perburuan, malah kerap lolos dari jeratan hukum.
"Para pembeli adalah faktor pendorong meningkatnya perburuan ilegal berskala besar," kata Lang Sheng, wakil kepala komisi urusan legislatif di Kongres Nasional Cina.
Mereka yang gemar mengkonsumsi hewan-hewan langka di Cina dan sebagian wilayah Asia lainnya percaya daging hewan langka berkhasiat menyehatkan tubuh dan mengurangi gejala penyakit. Salah satunya adalah trenggiling. Cangkang hewan ini dipercaya bisa menghilangkan racun di tubuh dan menyembuhkan kelumpuhan. Sementara dagingnya kabarnya memiliki rasa yang lezat.
Sementara itu, empedu beruang dipercaya bisa menyembuhkan berbagai penyakit. Menurut catatan sejumlah organisasi penyayang binatang, sedikitnya 10 ribu ekor beruang diternakkan di Cina untuk diambil empedunya.
Berdasarkan laporan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), ada pula orang-orang yang mengkonsumsi hewan langka untuk menunjukkan status sosialnya di masyarakat. Menurut laporan itu juga, Cina adalah pasar terbesar hewan-hewan langka di Asia. (BBC)
Berita Terkait
-
Kantung Mata Hitam dan Kendur Bikin Terlihat Lebih Tua, Bisakah Dihilangkan? Ini Kata Dokter
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Memelas Minta Damai: Saya Janji Berubah
-
Tawa Prabowo dan Ketua MPR Tiongkok Bahas 'Rio', Anak Panda di Taman Safari
-
5 Eye Cream dengan Kandungan Kafein, Atasi Mata Panda
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025