Suara.com - Subdit Resmob Polda Metro Jaya mengungkap peredaran uang palsu yang didalangi dua kakak beradik. Salah seorang di antara pelaku merupakan tim suskes salah seorang caleg.
"Satu orang pelaku adalah timses caleg di Aceh, kami belum bisa buktikan caleg yang mana," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Adex Yudiswan di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/4/2014).
Adex juga mengatakan empat orang tersangka telah tangkap. Pihaknya juga akan menyelediki apakah uang palsu yang dicetak oleh Yoga digunakan untuk keperluan kampanye caleg.
“Tersangka Marjuki alias Juki dan Doni Antoni alias Oji alias Abeng yang bertindak sebagai kurir ditangkap di Stasiun Kalibata, pada 24 dan 25 Maret 2014,” jelas Adex.
Adex juga menjelaskan, otak pelaku pemalsuan uang yaitu, Ogan Djayadikarta alias Yoga ditangkap di Banda Aceh pada 13 April 2014 lalu. Yoga dan Lee merupakan kakak beradik, mereka mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan ratusan juta uang palsu dan puluhan lembar uang palsu seratus ribu yang belum digunting. Selain itu, alat pendukung percetakan seperti Laptop, printer, alat press juga ikut disita.
Menurut Adex masih ada empat orang pengedar uang palsu yang statusnya sebagai DPO. Karena perbuatannya itu mereka dijerat pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP dengan hukuman penjara 5 tahun ke atas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag