Suara.com - Aparat Polrestabes Surabaya menangkap mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah berdinas di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. STK (58) ditangkap karena diduga memiliki dan mengedarkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Semula kami menerima informasi ada peredaran uang palsu. Polisi menerjunkan tim dan menelusuri laporan tersebut," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Suparti, kepada wartawan di Surabaya, Jumat, (18/4/2014).
Setelah dilakukan penelusuran di sejumlah tempat, polisi menangkap STK saat makan di sebuah warung di kawasan Simpang Surabaya. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang palsu sebanyak 250 lembar berbagai nomor seri yang siap diedarkan. "Kami masih memeriksanya dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai sekarang semua masih tahap penyidikan," kata Suparti.
Suparti mengungkapkan, sebelum menangkap tersangka, petugas menyamar sebagai calon pembeli. Tersangka yang tak menyadari pembelinya adalah polisi tidak bisa berbuat apa-apa saat disergap.
"Di tas milik tersangka ada pecahan lembaran uang palsu ratusan ribu. Dari lokasi, polisi menggelandang tersangka ke tempat tinggalnya di Blitar dan ditemukan barang bukti tambahan," katanya.
Suparti mengaku akan menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini karena diyakini masih ada jaringan lain yang terlibat. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tidak mengetahui asal-usul dan pembuat uang palsu tersebut. Menurut tersangka, setahun lalu dirinya menerima titipan dari rekannya yang berada di Nganjuk.
Hanya saja, polisi tidak mau percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Polisi menerima informasi uang palsu tersebut dijual ke sejumlah orang di beberapa kota. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Skandal Impor Gula: 4 Bos Raksasa Dituntut 4 Tahun Penjara dan Bayar Ratusan Miliar
-
Prabowo Tiba di Mesir, Akan Hadiri KTT Perdamaian Gaza Bersama Donald Trump hingga Macron
-
Polda Metro Jaya Mangkir Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Aktivis Khariq Anhar Kecewa Berat
-
Sosok I Ketut Darpawan, Hakim Anti Gratifikasi yang Patahkan Perlawanan Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim Kalah! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Korupsi Chromebook Sah
-
Gerah Lihat Sampah Visual, Gubernur Pramono akan Sikat Baliho dan Bendera Partai Liar di Jakarta
-
Sadis! Ibu Muda Hamil di Palembang Tewas Dibekap, Tangan Terikat Hijab di Penginapan
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?