Suara.com - Aparat Polrestabes Surabaya menangkap mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang pernah berdinas di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. STK (58) ditangkap karena diduga memiliki dan mengedarkan ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
"Semula kami menerima informasi ada peredaran uang palsu. Polisi menerjunkan tim dan menelusuri laporan tersebut," ujar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Suparti, kepada wartawan di Surabaya, Jumat, (18/4/2014).
Setelah dilakukan penelusuran di sejumlah tempat, polisi menangkap STK saat makan di sebuah warung di kawasan Simpang Surabaya. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita uang palsu sebanyak 250 lembar berbagai nomor seri yang siap diedarkan. "Kami masih memeriksanya dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sampai sekarang semua masih tahap penyidikan," kata Suparti.
Suparti mengungkapkan, sebelum menangkap tersangka, petugas menyamar sebagai calon pembeli. Tersangka yang tak menyadari pembelinya adalah polisi tidak bisa berbuat apa-apa saat disergap.
"Di tas milik tersangka ada pecahan lembaran uang palsu ratusan ribu. Dari lokasi, polisi menggelandang tersangka ke tempat tinggalnya di Blitar dan ditemukan barang bukti tambahan," katanya.
Suparti mengaku akan menelusuri dan menindaklanjuti kasus ini karena diyakini masih ada jaringan lain yang terlibat. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku tidak mengetahui asal-usul dan pembuat uang palsu tersebut. Menurut tersangka, setahun lalu dirinya menerima titipan dari rekannya yang berada di Nganjuk.
Hanya saja, polisi tidak mau percaya begitu saja dengan pengakuan tersangka. Polisi menerima informasi uang palsu tersebut dijual ke sejumlah orang di beberapa kota. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang