Suara.com - Seluruh perusahaan di wilayah Jawa Barat diminta menaati kebijakan pemerintah yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, yakni Hari Buruh Internasional.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Kota Bandung, Selasa (29/4/2014).
"Kami akan memberikan sanksi jika perusahaan tidak meliburkan pekerja. Pokoknya kalau ada melanggar ada sanksi," kata Ahmad Heryawan.
Ketika ditanyakan tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak mentaati aturan tersebut, Heryawan enggan merincinya.
"Soal sanksi mah gampang, urusan sanksi belakangan," tegas Aher, sapaan akrabnya.
Pihaknya, kata Heryawan, dinilai tidak perlu mengirimkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan agar menaati pada tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Ini kan libur nasional, jadi berikan kesempatan karyawan dan pekerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional," papar Aher.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para buruh menggelar kegiatan positif ketika merayakan peringatan May Day.
"Misalnya kegiatan syukuran, bakti sosial, hiburan intinya kegiatan positif lah. Lebih bagus lagi acaranya dikemas dengan baik tanpa gangguan keamanan apapun," ujar Heryawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan