Suara.com - Seluruh perusahaan di wilayah Jawa Barat diminta menaati kebijakan pemerintah yang menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, yakni Hari Buruh Internasional.
Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Kota Bandung, Selasa (29/4/2014).
"Kami akan memberikan sanksi jika perusahaan tidak meliburkan pekerja. Pokoknya kalau ada melanggar ada sanksi," kata Ahmad Heryawan.
Ketika ditanyakan tentang sanksi apa yang akan diberikan kepada perusahaan yang tidak mentaati aturan tersebut, Heryawan enggan merincinya.
"Soal sanksi mah gampang, urusan sanksi belakangan," tegas Aher, sapaan akrabnya.
Pihaknya, kata Heryawan, dinilai tidak perlu mengirimkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan agar menaati pada tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Ini kan libur nasional, jadi berikan kesempatan karyawan dan pekerja untuk merayakan Hari Buruh Internasional," papar Aher.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau para buruh menggelar kegiatan positif ketika merayakan peringatan May Day.
"Misalnya kegiatan syukuran, bakti sosial, hiburan intinya kegiatan positif lah. Lebih bagus lagi acaranya dikemas dengan baik tanpa gangguan keamanan apapun," ujar Heryawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya
-
Kemenko PMK dan Petani Tembakau Sepakat: Ambang Batas Nikotin Belum Menjadi Prioritas Pembahasan
-
Calon Kades Petahana Kabupaten Bekasi Diminta Cuti
-
Lapor Prabowo Soal 18 Kepala Daerah Kena OTT, Tito Soroti Background Artis hingga Pengusaha
-
TPA Dengung Lebak Banten Terbakar
-
Prabowo Buka Sinyal Destry Jadi Gubernur BI Definitif: "Kayaknya Gimana? Oke Nggak?"
-
PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan
-
Lolos ke Semifinal, Persebaya Fokus Pulihkan Kondisi Pemain Jelang Laga Berikutnya
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar