Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI),Said Iqbal mengatakan bahwa dalam perayaan hari Buruh Sedunia 1 Mei 2014 atau May Day salah satu isu yang serius diperjuangkan oleh kaum buruh adalah kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen.
“Karena, pada tahun 2015 mulai diberlakukannya pasar tunggal ASEAN (AFTA). Di mana dalam mekanisme pasar tunggal, negara wajib melindungi kesejahteraan kaum buruhnya disamping tentunya mengatur mekanisme pasar tunggal ASEAN agar industri nasional tidak terpuruk yang mengakibatkan terjadinya PHK besar – besaran,” kata Said dalam siaran pers yang diterima suara.com, Minggu (20/4/2014).
Hingga tahun ini, upah minimum buruh di Indonesia sangat tertinggal jauh dengan upah minimum buruh di Thailand, Filipina dan Malaysia. Padahal produktivitas buruh Indonesia tidak kalah baiknya dibandingkan buruh di negara ASEAN lainnya. Misalnya UMP DKI yang hanya sebesar Rp 2,4 Juta, sedangkan di Thailand Rp 3,2 Juta, di Malaysia Rp 3,2 juta dan Filipina Rp 3,6 juta. Padahal biaya hidup di semua negara ini sama besarnya dengan di Indonesia.
Oleh karena itu, dalam May Day 2014 ini buruh sangat serius memperjuangkan kenaikan upah minimum 2015 sebesar 30 persen dan Kebutuhan Hidup Layak 84 item untuk menghadapi pasar tunggal ASEAN 2015.
Kata Said, apabila tuntutan buruh tentang upah ini tidak dikabulkan oleh pemerintah, maka KSPI menyatakan Indonesia belum siap sebagai pasar tunggal ASEAN dan buruh Indonesia akan melakukan aksi terus menerus untuk menolak pasar tunggal ASEAN diberlakukan pada 2015.
Sementara itu, dalam perayaan May Day nanti, KSPI menyampailkan kepada masyarakat berkenaan dengan perayaan May Day 2014 agar menghindari titik - titik yang akan menjadi lokasi aksi pada perayaan May Day mendatang Karena ratusan ribu massa buruh akan memadati beberapa lokasi yang akan dijadikan titik kumpul aksi.
Untuk wilayah DKI Jakarta, KSPI mengimbau agar masyarakat dapat menghindari sepanjang jalan Jenderal Sudirman,MH Thamrin,Bundaran HI,Istana Negara dan sekitaran Gelora Bung Karno,Senayan. Sementara itu, di provinsi lainnya, akan dipusatkan di sekitar kantor Gubernur Provinsi masing - masing.
Berita Terkait
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Teriakan Suara Hati Buruh vs Bahasa Aman Para Elite
-
ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup
-
Joget Kicau Mania di Hari Buruh: Apa yang Sebenarnya Dirayakan?
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Gaji ke-13 ASN dan Pensiun Cair Mulai Besok, Taspen Ungkap Aturan hingga Penerima yang Tak Kebagian
-
Bulog Dukung Upaya Menjaga Kelancaran Penyaluran Tebu Petani di Blora
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
-
Kemendag Ungkap Penyebab Koreksi Harga Emas pada Awal Juni 2026
-
1 Juni 2026 Masa Transisi, Tapi Petinggi Danantara Sumberdaya Indonesia Belum Diumumkan
-
Prabowo Soroti Ketimpangan Ekonomi: RI Kaya Nikel hingga Emas, Rakyat Jangan Hanya Jadi Penonton
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Purbaya Minta Pegawai Kemenkeu Terapkan Nilai Pancasila untuk Kelola Keuangan Negara
-
Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen
-
Purbaya Rayu Eksportir lewat Insentif Jika Mau Simpan DHE SDA ke Bank Pemerintah