Suara.com - Sekitar satu juta buruh di seluruh Indonesia akan merayakan May Day pada 1 Mei 2014 dengan aksi besar – besaran. Khusus di Jakarta. Aksi May Day akan dilakukan dengan Long March dari Bundaran Hotel Indonesia menuju Istana Negara. Kemudian siang harinya akan diselenggarakan May Day Fiesta di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan,Jakarta, yang akan diikuti oleh 120.000 buruh se-Jabodetabek.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan, aksi May Day ini juga akan dilakukan secara serempak di 20 Provinsi dengan fokus aksi di kantor Gubernur. 13 kantor Gubernur yang akan didemo adalah Kantor Gubernur di Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Aceh, Medan, Lampung, Makasar, Gorontalo, Manado, Samarinda, Pontianak dan Papua.
"Walaupun 1 Mei telah ditetapkan sebagai Hari libur nasional tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat para buruh untuk terus berjuang menyuarakan tuntutan - tuntutannya, apalagi tahun ini adalah tahun penting bagi bangsa Indonesia mendapatkan Presiden baru yang akan membawa Indonesia lebih baik 5 tahun ke depan,” kata Said dalam siaran pers yang diterima suara.com, Jumat (18/4/2014).
Said menambahkan, tema besar KSPI dalam May day Tahun ini adalah "Menata Ulang Indonesia,Mewujudkan Negara Sejahtera (Wellfare State)".
Untuk itu, isu yang nantinya akan disuarakan dalam May Day adalah antara lain menaikkan upah minimum 2015 sebesar 30% dan Revisi KHL menjadi 84 Item, tolak Penangguhan Upah Minimum, Jalankan Jaminan Pensiun Wajib bagi buruh pada Juli 2015, jalankan Jaminan Kesehatan seluruh rakyat dengan cara cabut permenkes 69/2013 tentang tarif, ganti INA CBG's dengan Fee For Service, audit BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, isu yang akan juga dibahas adalah soal penghapusan outsourcing atau tenaga alih daya, khususnya Outsourcing di BUMN, sahkan RUU PRT dan Revisi UU Perlindungan TKI, angkat Pegawai dan guru Honorer menjadi PNS, serta subsidi Rp 1 Juta per orang/per bulan dari APBN untuk Guru Honorer serta menyediakan transportasi publik dan perumahan murah untuk buruh.
Berita Terkait
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Tuntut Kenaikan Upah, KSPI Ancam Gelar Mogok Nasional Libatkan 5 Juta Buruh
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal