Suara.com - Seorang pemuda bernama Dedi, 25 tahun, nekat menjadi penjual daun ganja kering. Ia mengaku melakukan hal itu untuk mendapatkan uang menjelang pernikahan.
Dedi akhirnya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung saat bertransaksi dengan pembeli.
"Tersangka Dedi memang sudah menjadi target operasi kami sejak bulan Agustus 2013 lalu, dan sekarang berhasil ditangkap bersama rekannya Mukip," kata Kasubdit III Narkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar, di Bandarlampung, Rabu (30/4/29).
Ia juga menyatakan, tersangka diamankan dengan barang bukti dua kilogram daun ganja kering dan dua unit telepon genggam.
"Kami menangkap tersangka dengan barang bukti dua kilogram daun ganja kering. Tersangka Dedi merupakan bandar ganja, sedangkan tersangka Mukip hanya sebagai kurir," kata Zulfikat lagi.
Dia menjelaskan, Dedi pernah mendekam selama satu tahun empat bulan di Lapas Narkotika Way Huwi pada tahun 2006. Pihaknya juga sering mendapatkan informasi bahwa tersangka Dedi kembali menjadi pengedar ganja setelah bebas dari penjara.
"Kami telah sering mendapat laporan bahwa dia kembali menjual ganja, tapi kami menunggu waktu yang tepat untuk menangkap tersangka. Tapi pengakuan Dedi, dia baru dua bulan kembali mengedarkan ganja," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Peneliti Ungkap Hubungan Penyusutan Danau Turkana dengan Aktivitas Gempa Bumi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
-
Jadi Peternak Kambing tapi Berizin Direktur, WNA Myanmar Terancam Deportasi dari Yogyakarta
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2