Suara.com - Seorang pemuda bernama Dedi, 25 tahun, nekat menjadi penjual daun ganja kering. Ia mengaku melakukan hal itu untuk mendapatkan uang menjelang pernikahan.
Dedi akhirnya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung saat bertransaksi dengan pembeli.
"Tersangka Dedi memang sudah menjadi target operasi kami sejak bulan Agustus 2013 lalu, dan sekarang berhasil ditangkap bersama rekannya Mukip," kata Kasubdit III Narkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar, di Bandarlampung, Rabu (30/4/29).
Ia juga menyatakan, tersangka diamankan dengan barang bukti dua kilogram daun ganja kering dan dua unit telepon genggam.
"Kami menangkap tersangka dengan barang bukti dua kilogram daun ganja kering. Tersangka Dedi merupakan bandar ganja, sedangkan tersangka Mukip hanya sebagai kurir," kata Zulfikat lagi.
Dia menjelaskan, Dedi pernah mendekam selama satu tahun empat bulan di Lapas Narkotika Way Huwi pada tahun 2006. Pihaknya juga sering mendapatkan informasi bahwa tersangka Dedi kembali menjadi pengedar ganja setelah bebas dari penjara.
"Kami telah sering mendapat laporan bahwa dia kembali menjual ganja, tapi kami menunggu waktu yang tepat untuk menangkap tersangka. Tapi pengakuan Dedi, dia baru dua bulan kembali mengedarkan ganja," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?