Suara.com - Seorang pemuda bernama Dedi, 25 tahun, nekat menjadi penjual daun ganja kering. Ia mengaku melakukan hal itu untuk mendapatkan uang menjelang pernikahan.
Dedi akhirnya ditangkap Direktorat Narkoba Polda Lampung saat bertransaksi dengan pembeli.
"Tersangka Dedi memang sudah menjadi target operasi kami sejak bulan Agustus 2013 lalu, dan sekarang berhasil ditangkap bersama rekannya Mukip," kata Kasubdit III Narkoba Polda Lampung, AKBP Zulfikar, di Bandarlampung, Rabu (30/4/29).
Ia juga menyatakan, tersangka diamankan dengan barang bukti dua kilogram daun ganja kering dan dua unit telepon genggam.
"Kami menangkap tersangka dengan barang bukti dua kilogram daun ganja kering. Tersangka Dedi merupakan bandar ganja, sedangkan tersangka Mukip hanya sebagai kurir," kata Zulfikat lagi.
Dia menjelaskan, Dedi pernah mendekam selama satu tahun empat bulan di Lapas Narkotika Way Huwi pada tahun 2006. Pihaknya juga sering mendapatkan informasi bahwa tersangka Dedi kembali menjadi pengedar ganja setelah bebas dari penjara.
"Kami telah sering mendapat laporan bahwa dia kembali menjual ganja, tapi kami menunggu waktu yang tepat untuk menangkap tersangka. Tapi pengakuan Dedi, dia baru dua bulan kembali mengedarkan ganja," katanya pula. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi