Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, heroin, dan ekstasi senilai Rp5,2 milyar di Medan, Selasa (29/4/2014).
Narkoba yang dimusnahkan itu terdiri dari sabu senilai Rp4,1 miliar, heroin senilai Rp1 miliar, dan pil ekstasi senilai Rp39 juta.
"Nilai yang dimusnahkan Rp5,2 miliar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan.
Menurut Toga, jumlah narkoba yang dimusnahkan tersebut didapatkan dari penangkapan 16 tersangka pada Februari hingga Maret 2014.
Setelah disisihkan untuk pemeriksaan di Laboratorium Forensik (Labfor) Cabang Medan dan barang bukti di pengadilan, pihak kepolisian memusnahkan narkoba yang berhasil diamankan tersebut.
Untuk menekan peredaran narkoba, lanjut Toga, pihak kepolisian mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam memberikan informasi.
Toga juga menambahkan, dengan informasi dari masyarakat tersebut, diharapkan peredaran narkoba dapat dicegah dengan cepat sehingga peredarannya tidak dapat meluas. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!