Suara.com - Gunung Slamet masih berstatus "Siaga" (level III) dan masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius 4 kilometer dari puncak. Hingga kini tercatat sebanyak 24 kali gempa letusan, 29 kali gempa embusan.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surono, Minggu (4/5).
Menurut dia, berdasarkan pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi di Pos PGA Slamet pada hari Minggu (4/5), pukul 00.00-06.00 WIB, teramati 26 kali letusan kelabu tebal dengan tinggi 150-700 meter dari puncak dan condong ke barat.
Dari sisi kegempaan, kata dia, tercatat sebanyak 24 kali gempa letusan, 29 kali gempa embusan, dan satu kali tremor vulkanik. Berdasarkan jumlah gempa letusan dan gempa embusan asap tersebut, lanjut dia, dapat disimpulkan bahwa aktivitas Gunung Slamet cenderung menurun berdasarkan.
"Namun intensitas letusan masih tetap dengan ketinggian maksimum 1.500 meter dari puncak. Jika penurunan aktivitas terus berlangsung, maka status Gunung Slamet akan dikaji secara rinci," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional