Suara.com - Seorang perempuan asal Texas, Amerika Serikat divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual. Karen Lee Carstens (43 tahun) didakwa telah memaksa bocah berumur 13 tahun untuk melakukan hubungan seks. Dia dihukum penjara selama lima tahun.
Peristiwa ini terjadi pada 2007. Ketika itu, Karen hanya meraba-raba bocah tersebut. Namun, hubungan terlarang itu terus berlanjut ke arah yang lebih jauh lagi. Karen mulai melakukan oral seks kepada bocah laki-laki itu.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Karen semakin berani memaksa bocah itu melakukan hubungan seks ketika ibu dari bocah itu dirawat di rumah sakit. Ibu bocah itu meminta Karen untuk menjaga anaknya selama dia dirawat di rumah sakit.
Pada Mei 2009, keduanya melakukan hubungan seks untuk pertama kali. Mereka melakukan hubungan intim di atas sofa saat tengah menonton acara televisi. Bocah itu mengungkapkan kepada penyelidik dari polisi, dia menangis setelah melakukan hubungan intim itu.
Alasan bocah itu menangis karena dia takut tindakan yang telah dilakukannya itu bisa membuat Karen hamil. Namun, Karen meminta bocah itu tidak usah khawatir karena dia telah hafal dengan siklus menstruasinya.
Pada Juni di tahun yang sama, ibu bocah itu kembali dirawat di rumah sakit. Karen kembali dipercaya untuk menjadi pengasuh bocah itu. Kali ini, keduanya melakukan hubungan seks dengan bocah itu di dalam kamar.
Karena takut Karen hamil, bocah itu meminta melakukan hubungan seks anal. Awalnya Karen menolak, sebelum akhirnya menyetujui permintaan bocah tersebut. Hubungan keduanya baru berakhir pada 2009 ketika Karen pindah dari Texas. Sebelum pindah, Karen meminta bocah itu untuk merahasiakan perbuatan yang telah mereka lakukan itu. (NYDailynews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai
-
Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu
-
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur
-
Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan
-
Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS