Suara.com - Seorang perempuan asal Texas, Amerika Serikat divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual. Karen Lee Carstens (43 tahun) didakwa telah memaksa bocah berumur 13 tahun untuk melakukan hubungan seks. Dia dihukum penjara selama lima tahun.
Peristiwa ini terjadi pada 2007. Ketika itu, Karen hanya meraba-raba bocah tersebut. Namun, hubungan terlarang itu terus berlanjut ke arah yang lebih jauh lagi. Karen mulai melakukan oral seks kepada bocah laki-laki itu.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Karen semakin berani memaksa bocah itu melakukan hubungan seks ketika ibu dari bocah itu dirawat di rumah sakit. Ibu bocah itu meminta Karen untuk menjaga anaknya selama dia dirawat di rumah sakit.
Pada Mei 2009, keduanya melakukan hubungan seks untuk pertama kali. Mereka melakukan hubungan intim di atas sofa saat tengah menonton acara televisi. Bocah itu mengungkapkan kepada penyelidik dari polisi, dia menangis setelah melakukan hubungan intim itu.
Alasan bocah itu menangis karena dia takut tindakan yang telah dilakukannya itu bisa membuat Karen hamil. Namun, Karen meminta bocah itu tidak usah khawatir karena dia telah hafal dengan siklus menstruasinya.
Pada Juni di tahun yang sama, ibu bocah itu kembali dirawat di rumah sakit. Karen kembali dipercaya untuk menjadi pengasuh bocah itu. Kali ini, keduanya melakukan hubungan seks dengan bocah itu di dalam kamar.
Karena takut Karen hamil, bocah itu meminta melakukan hubungan seks anal. Awalnya Karen menolak, sebelum akhirnya menyetujui permintaan bocah tersebut. Hubungan keduanya baru berakhir pada 2009 ketika Karen pindah dari Texas. Sebelum pindah, Karen meminta bocah itu untuk merahasiakan perbuatan yang telah mereka lakukan itu. (NYDailynews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Digugat Praperadilan, KPK Siap Hadapi Pejabat BPK Titin di PN Jaksel
-
BRI Bagikan Voucher Shopee Rp100 Ribu, Cek Syaratnya
-
Sambut HUT RI ke-81, Lorong Merah Putih 650 Meter Hiasi Tasikmalaya
-
Dendam dan Cinta yang Destruktif dalam Novel Wuthering Heights
-
Ramai Dugaan Perundungan, Polisi Cari Fakta di Balik Meninggalnya Pelajar SMP Pemalang
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Petugas KLIA Dicurigai Bantu Pilot Mohd Saufi bin Othman Selundupkan 70 Ribu Narkoba ke Jakarta
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Promo Indomaret Terbaru 4 Agustus 2026: Susu Formula, Popok, hingga Skincare Diskon Besar
-
MMKSI Optimistis Penjualan Mitsubishi XForce Capai Target di GIIAS 2026