Suara.com - Seorang perempuan asal Texas, Amerika Serikat divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual. Karen Lee Carstens (43 tahun) didakwa telah memaksa bocah berumur 13 tahun untuk melakukan hubungan seks. Dia dihukum penjara selama lima tahun.
Peristiwa ini terjadi pada 2007. Ketika itu, Karen hanya meraba-raba bocah tersebut. Namun, hubungan terlarang itu terus berlanjut ke arah yang lebih jauh lagi. Karen mulai melakukan oral seks kepada bocah laki-laki itu.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Karen semakin berani memaksa bocah itu melakukan hubungan seks ketika ibu dari bocah itu dirawat di rumah sakit. Ibu bocah itu meminta Karen untuk menjaga anaknya selama dia dirawat di rumah sakit.
Pada Mei 2009, keduanya melakukan hubungan seks untuk pertama kali. Mereka melakukan hubungan intim di atas sofa saat tengah menonton acara televisi. Bocah itu mengungkapkan kepada penyelidik dari polisi, dia menangis setelah melakukan hubungan intim itu.
Alasan bocah itu menangis karena dia takut tindakan yang telah dilakukannya itu bisa membuat Karen hamil. Namun, Karen meminta bocah itu tidak usah khawatir karena dia telah hafal dengan siklus menstruasinya.
Pada Juni di tahun yang sama, ibu bocah itu kembali dirawat di rumah sakit. Karen kembali dipercaya untuk menjadi pengasuh bocah itu. Kali ini, keduanya melakukan hubungan seks dengan bocah itu di dalam kamar.
Karena takut Karen hamil, bocah itu meminta melakukan hubungan seks anal. Awalnya Karen menolak, sebelum akhirnya menyetujui permintaan bocah tersebut. Hubungan keduanya baru berakhir pada 2009 ketika Karen pindah dari Texas. Sebelum pindah, Karen meminta bocah itu untuk merahasiakan perbuatan yang telah mereka lakukan itu. (NYDailynews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN