Suara.com - Seorang perempuan asal Texas, Amerika Serikat divonis bersalah dalam kasus kekerasan seksual. Karen Lee Carstens (43 tahun) didakwa telah memaksa bocah berumur 13 tahun untuk melakukan hubungan seks. Dia dihukum penjara selama lima tahun.
Peristiwa ini terjadi pada 2007. Ketika itu, Karen hanya meraba-raba bocah tersebut. Namun, hubungan terlarang itu terus berlanjut ke arah yang lebih jauh lagi. Karen mulai melakukan oral seks kepada bocah laki-laki itu.
Berdasarkan dokumen pengadilan, Karen semakin berani memaksa bocah itu melakukan hubungan seks ketika ibu dari bocah itu dirawat di rumah sakit. Ibu bocah itu meminta Karen untuk menjaga anaknya selama dia dirawat di rumah sakit.
Pada Mei 2009, keduanya melakukan hubungan seks untuk pertama kali. Mereka melakukan hubungan intim di atas sofa saat tengah menonton acara televisi. Bocah itu mengungkapkan kepada penyelidik dari polisi, dia menangis setelah melakukan hubungan intim itu.
Alasan bocah itu menangis karena dia takut tindakan yang telah dilakukannya itu bisa membuat Karen hamil. Namun, Karen meminta bocah itu tidak usah khawatir karena dia telah hafal dengan siklus menstruasinya.
Pada Juni di tahun yang sama, ibu bocah itu kembali dirawat di rumah sakit. Karen kembali dipercaya untuk menjadi pengasuh bocah itu. Kali ini, keduanya melakukan hubungan seks dengan bocah itu di dalam kamar.
Karena takut Karen hamil, bocah itu meminta melakukan hubungan seks anal. Awalnya Karen menolak, sebelum akhirnya menyetujui permintaan bocah tersebut. Hubungan keduanya baru berakhir pada 2009 ketika Karen pindah dari Texas. Sebelum pindah, Karen meminta bocah itu untuk merahasiakan perbuatan yang telah mereka lakukan itu. (NYDailynews)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Moncong Truk Trailer Ringsek 'Cium' Separator Busway Daan Mogot, Jalur TransJakarta Sempat Tertutup
-
Pura-pura Bayar Utang, Pemuda di Karawang Tega Tusuk Pasutri Lalu Sembunyi di Plafon